Berita Viral

Lukas Enembe Habiskan Rp 1 Miliar Per Hari untuk Biaya Makan dan Minum, Ribuan Kwitansi Diperiksa

Terdakwa korupsi Lukas Enembe menghabiskan anggaran Rp 1 miliar untuk biaya makan dan minum. 

HO
Sidang korupsi Lukas Enembe berlangsung dengan ricuh. Terdakwa Lukas Enembe sempat marah-marah di persidangan.  

“Dibuat peraturannya dulu, sehingga itu menjadi legal padahal nanti masuknya ke bagian makan minum,” kata Asep.

Menurut Asep, dalam kasus ini Lukas Enembe melakukan dugaan korupsi dengan modus grand corruption, yakni membentuk aturan yang melegalkan kegiatan-kegiatan menyimpang.

“Melakukan korupsi tapi dengan dibuat peraturannya seolah-olah menjadi benar, seperti itu,” ujar Asep.

Lukas Enembe mulanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD pada September 2022.

Awalnya, KPK hanya menemukan bukti aliran suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Namun, dalam persidangan Rijatono Lakka yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe mencapai Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.

Belakangan, KPK menyebut Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar dari berbagai pihak swasta.

Dalam proses penyidikan, KPK kemudian menemukan berbagai informasi dan menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Lukas Enembe diduga secara sengaja menyembunyikan kekayaannya yang bersumber dari tindak pidana korupsi.

Baca juga: Indonesia Kalah, Cedera Atlet Cantik Yolla Yuliana Bikin Penampilannya Tak Maksimal di AVC Challenge

Baca juga: BERITA DUKACITA: Telah Berpulang ke Rumah Bapa di Surga Rudolf Pardede

(*)

Berita sudah tayang di kompas.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved