Breaking News

Berita Viral

Selain Uang Korupsi Disumbang ke Gereja, Jhonny Peras Dirut Bakti 500 Juta, Dibagikan ke Pegawai

Mantan Menteri Kominfo Jhonny G Plate ternyata pernah meminta uang bulanan kepada anak buahnya sebanyak 20 kali. 

Tayang:
HO
Jhonny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS. Ia membuat kerugian negara mencapai Rp 8 triliun.  

Uang korupsi itu rupanya juga dialirkan Johnny G Plate untuk membantu korban bencana alam di kampung halamannya, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp 200 juta.

Johnny mengutip ratusan juta itu dari rekanan proyek BTS melalui eks Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif pada April 2021.

"Terdakwa Johnny G Plate memerintahkan Anang Achmad Latif agar mengirimkan uang sebesar Rp 200.000.000 kepada korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur," ujar jaksa penuntut umum dalam sidang dakwaan Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor apda Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Selain bantuan korban banjir, Johnny G Plate juga mengutip ratusan juta dari rekanan proyek BTS Kominfo untuk Gereja GMIT di NTT.

"Pada Juni 2021 sebesar Rp 250.000.000 kepada Gereja GMIT di Provinsi Nusa Tenggara Timur," katanya.

Kemudian pada Maret 2022, Johnny meminta Rp 500 juta kepada Anang Achmad Latif untuk diberikan kepada sebuah yayasan pendidikan dan Rp 1 miliar kepada Keuskupan Dioses Kupang.

"Sebesar Rp 500.000.000 kepada Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus, Rp 1.000.000.000 kepada Keuskupan Dioses Kupang," kata jaksa.

Aliran uang korupsi untuk korban bencana, gereja, dan lembaga pendidikan sebelumnya pernah dibeberkan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung dan penasihat hukum Johnny G Plate.

Kejaksaan Agung pernah mengungkapkan bahwa eks Menkominfo Johnny G Plate menggunakan dana korupsi tower BTS untuk sumbangan ke gereja.

"Ada fakta dari JP bantuan ke gereja dari duit BAKTI," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriandyah kepada Tribunnews.com pada Jumat (9/6/2023).

Sumbangan itu diberikan Johnny G Plate kepada satu gereja. Namun tak diungkapkan lebih rinci, lokasi gereja yang dimaksud.

"Cuma satu rumah ibadah," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Jumat (9/6/2023).

Nominal yang digelontorkan BAKTI Kominfo untuk sumbangan itu disebut-sebut mencapai ratusan juta.

"Ratusan juta," ujarnya.

Selain untuk gereja, Prabowo mengkonfirmasi bahwa Johnny G Plate menerima dana dari BAKTI Kominfo untuk bantuan korban bencana.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved