News Video

Dua Waria Korban Pemerasan Polisi Rp 50 Juta Mengadu ke LPSK Setelah Diintimidasi Dua Perwira Polisi

Merasa mendapatkan intimidasi, setelah melaporkan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum personel Polda Sumut.

Mereka pun mengadukan kasus tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, untuk minta pendampingan hukum.

Deca menceritakan kronologis kejadian tersebut, bermula dari dirinya mendapat pesanan WhatsApp dari seorang laki-laki.

Dia diminta untuk melayani laki-laki tersebut, di sebuah hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan, pada Senin (19/6/2023) lalu.

Tak lama, mereka pun ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Polda Sumut. Sampai di sana, mereka mengaku diperas Rp 50 juta dan akhirnya dibebaskan setelah memberikan uang tersebut.


(Cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved