Breaking News

Berita Viral

Alwi Pelaku Revenge Porn dan Jaksa Cuma Sidang Lewat Zoom, Tapi Korban Malah Disidang Langsung

Alwi Husen Maolana, pelaku revenge porn dan jaksa ternyata hanya sidang online sedangkan korban malah dipaksa tetap sidang offline seperti biasa

Tayang: | Diperbarui:
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Terkuak jaksa dan pelaku pemerkosa sidang online, sedangkan korban malah dipaksa hadir langsung di Kajari Pandeglang 

Sebelumnya juga diberitakan, jaksa paksa korban pemerkosaan dan penyiksaan Ikhlas dan memaafkan pelaku yang juga anak mantan pejabat di Pandeglang.

Dimana pihak kelurga korban pemerkosaan malah mendapat intimidasi oknum jaksa penuntut umum Kejari Pandeglang saat kasus pemerkosaan naik ke meja persidangan. 

Korban pemerkosaan dipaksa untuk memaafkan dan mengikhlaskan pelaku bernama Alwi Husen Maolana yang juga anak mantan pejabat.

Adapun hal ini diungkap kakak korban melalui thread twitter kakak korban, Zanatul @zanatul_91.

Akun @zanatul_91 di Twitter yang juga kakak korban menjelaskan peristiwa memilukan yang dialami keluarganya.

Si pemilik akun di awal thread juga jelaskan bahwa pihak keluarga korban malah mendapat intimidasi oknum PPA Kejaksaan. 

Menurut kakak korban, peristiwa ini bermula pada 14 Desember 2022.

Baca juga: Sosok Jaksa Paksa Korban Pemerkosaan Memaafkan Pelaku, Kajari Pandeglang Angkat Bicara

Saat itu, korban yang merupakan adiknya mendapat pesan via Instagram oleh akun tak dikenalnya.

Isi pesan itu merupakan video asusila korban yang dirudapaksa oleh pelaku dalam kondisi tak sadar. 

Kakak korban menjelaskan bahwa video tersebut terbagi menjadi 4 layar.

Pada 3 layar video berisi foto korban dan 1 layar lainnya berisi pemerkosaan pelaku kepada korban. 

"Pdlayar 4 adalah adik saya yg sedang dirudak paksa (tanpa ia sadari) dengan kamera dipegang pelaku," ungkap kakak korban. 

Selang dua hari setelah korban mendapat video tersebut, sejumlah teman korban juga mendapat kiriman pesan berisi video sama. 

Kakak korban juga unggah tangkapan layar chat pelaku kepada korban.

Dalam chat tersebut, pelaku memang sengaja dan berniat untuk menyebarkan video tersebut. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved