Berita Viral

Mahasiswa KKN Diusir Warga Usai Buat Konten TikTok Berisi Narasi Kritik Fasilitas Kecamatan

Sejumlah mahasiswa dari UNP diusir warga setelah membuat video TikTok berisi kritikan terhadap fasilitas kecamatan

Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Array A Argus
Instagram.com/@undercover.id.
Viral Mahasiswa KKN UNP diusir dari tempat KKN mereka di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumbar. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sejumlah mahasiswa yang tengah melaksanakan kegiatan kuiah kerja nyata (KKN) diusir warga, usai membuat kontek TikTok berisi kritikan soal fasilitas kecamatan.

Adapun mahasiswa yang diusir karena membuat konten TikTok berisi kritikan itu dari Universitas Negeri Padang (UNP).

Beberapa mahasiswa itu diusir dari tempat KKN yang ada di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumbar.

“Peserta KKN Diusir Warga Setelah Buat Konten Sindir Fasilitas Dilokasi,” isi narasi dalam unggahan Instagram @undercover.id.

Baca juga: Para Kades Bersorak Gembira, DPR RI Putuskan Jabatan Kades 9 Tahun, Pengamat: Jadi Ladang Korupsi

Dalam video singkat tersebut, tampak sejumlah mahasiswa KKN wanita membuat konten soal fasilitas di Kecamatan Bungus.

"Kalian libur semester? Mana maen, KKN-lah. KKN kalian di mana? Tanah Datar, Lima Puluh Kota? Bungus lah, air gak ada, mandi di mushala. Diusir? Ngontrak bayar pula," ucap sejumlah mahasiswi dalam video konten tersebut.

Pada video lainnya, tampak pula mahasiswa KKN itu sudah mengemasi barang-barangnya.

Hal tersebut ternyata buntut dri konten TikTok yang dibuat oleh sejumlah mahasiswa KKN itu.

Baca juga: FPI Demo Al Zaytun, Tuntut Kemenag Tutup Ponpes Milik Panji Gumilang Gegara Menyesatkan!

"Adik-adik dianggap tidak ada membawa perubahan, sampai nanti ada penyelesaiannya oleh dosen pembimbingnya kepada kami, kepada Bapak Camat dan Lurah. Jadi itu keputusannya, karena untuk mengingat keamanan adik-adik juga di lingkungan, karena pasti ada warga yang membaca itu, karena ini bukan masalah adik-adik dengan pemerintah," kata seorang pria dalam video itu.

Dilansir dari Tribun Padang, Erianjoni, Sekretaris UNP, menyatakan bahwa seharusnya hal tersebut tidak terjadi.

Menurutnya, jika ada masalah atau hal lain yang terjadi selama pelaksanaan KKN di lokasi tertentu, mahasiswa harus berkomunikasi dengan dosen pembimbing lapangan (DPL).

Baca juga: Bolehkah Berkurban dengan Uang Arisan atau Utang? Berikut Penjelasannya

Selain DPL, UNP juga memiliki unit pelaksana pusat KKN sebagai wadah komunikasi bagi mahasiswa.

"Ini memang keliru. Mahasiswa kita harus diberi pembelajaran, tidak semua harus semuanya lewat media sosial, kan ada wadah komunikasinya, DPL dan unit pelaksana pusat KKN," kata Erianjoni, Minggu (25/6/2023).

"Sederhana saja, mereka kebablasan juga bermedia sosial, tentu masyarakat tidak terima. Menyangkut nama daerah tentu sensitif," tambahnya.

Baca juga: Istrinya Jadi Pelakor, Viral Jeje Tolak Suapan Syahnaz, Warganet: Disemangati Suruh Poliandri

Selain itu, Erianjoni menilai sejumlah mahasiswi tersebut juga belum siap untuk memahami masyarakat dan daerah setempat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved