Rumah Warisan Dilelang KPK

Tak Terima Rumah Warisan Dilelang KPK, Istri Mantan Wali Kota Siantar Mohon ke Jokowi 

Istri mantan Wali Kota Pematangsiantar Robert Edison Siahaan, Elfrida Dorowati tak terima rumah warisan ayahnya sejak tahun 1993 menjadi objek sitaan.

Tayang:
Penulis: Alija Magribi |

"Saya nanya ke jaksanya mengenai rumah itu? Apa dasar bapak melelang rumah saya? Katanya lapor saja ke pengadilan. Katanya kalau ibu gak senang lapor saja ke pengadilan!," ucap Efrida menirukan percakapan yang terjadi sebelumnya.

Perbedaan makna atau pengertian antara putusan pengadilan dan salinan eksekusi KPK ini pun tak pelak menurut keluarga dan penasihat hukum RE Siahaan merupakan penyalahgunaan wewenang dan atau merupakan surat palsu yang dilakukan Jaksa KPK.

Apa yang dilakukan Jaksa KPK mengakibatkan kerugian material dan moral yang diderita terpidana RE Siahaan senilai Rp 15 miliar, sehingga oleh keluarga mengadukan hal ini ke Bareskrim Polri tahun 2019.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved