Medan Terkini
Dua Waria yang Diperas Polisi Rp 50 Juta Ngaku Dipaksa Tunjuk Isi Rekening, Senyum saat Liat Saldo
Dua waria di Medan bernama Deca dan Fury mengaku sempat ditangkap personel Polda Sumut lalu dilepas setelah membayar uang damai sebesar Rp 50 juta.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua waria di Medan bernama Deca dan Fury mengaku sempat ditangkap personel Polda Sumut lalu dilepas setelah membayar uang damai sebesar Rp 50 juta.
Sebelum membayar, ternyata Deca, sempat dipaksa membuka sandi handphone, lalu dipaksa membuka isi saldo di rekeningnya dari handphone oleh salah satu pria diduga anggota Ditreskrimum Polda Sumut.
Kata Deca, begitu melihat isi saldo rekeningnya, wajah Polisi tersebut langsung sumringah bahagia. Sebab, disitu terlihat uangnya ada sekitar Rp 190 juta.
Kemudian Deca sempat ditanya uang sebanyak itu milik siapa.
Lalu diduga polisi tadi mengancam Deca, kalau dirinya bisa ditahan dan dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"polisi pria memaksa saya membuka sandi handphone saya, lalu mengecek isi rekening saya. Dengan senang dia tiba-tiba, seperti tertawa,"kata Deca, Sabtu (24/6/2023).
Setelah melihat isi saldo sebanyak Rp 190 juta tadi, Polisi tadi langsung merekam riwayat transaksi dan isi saldo milik Deca.
Kemudian keduanya pun diinterogasi dan setelahnya mereka ditahan di sebuah ruangan di gedung Ditrreskrimum Polda Sumut. Saat ditahan ini tangan keduanya diborgol.
"Diberi pertanyaan lalu kami dikurung satu malam."
Selang beberapa waktu datang seorang pria, pekerja kebersihan berbicara kepada Deca dan Fury.
Dia menyarankan agar kedua waria yang ditangkap ini berdamai saja agar tidak diproses hukum.
Bahkan jika keduanya memiliki uang sebesar Rp 40 juta pun bisa bebas karena menurut office boy itu yang dialami Deca dan Fury sudah biasa terjadi.
"Tetapi kalau kalian mau coba saja seperti itu, kasus seperti ini sudah biasa seperti itu,"kata Deca menirukan ucapan office boy.
Setelah mendengar saran inilah Deca dan Fury berniat berdamai agar tidak ditahan.
Disini keduanya diduga bertemu dengan Polisi wanita (Polwan) dan membahas perdamaian dengan uang.
Katanya, Polwan itu tersebut awalnya meminta uang damai sebesar Rp 100 juta, namun Deca menyatakan tak sanggup.
Disini mereka mengaku terus diintimidasi dan diancam sampai akhirnya disepakati uang damai sebesar Rp 50 juta.
Uang itu dikirim Deca melalui aplikasi mobile banking atas nama Kamal Ludin alias Deca dan uang diterima melalui rekening atas nama Sugianto.
"Kami ditindas, di mop. Itulah jadinya fix di 50 juta.Ibu itu dipanggil komandan ciri-ciri rambut bop, muda, gak tinggi kali."
Sebelumnya diberitakan, dua waria bernama Deca dan Fury diduga menjadi korban pemeriksaan personel Polda Sumut pada 20 Juni.
Salah satu waria, Deca menceritakan, kejadian bermula dari dirinya mendapat pesan singkat sekaligus melalui WhatsApp dari seorang laki-laki bernama Hans untuk melayani hasrat seksualnya.
Dia diminta melayani di sebuah hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan, pada Senin 19 Juni 2023 lalu.
"Jadi di jam 19.11 WIB, aku dapat WhatsApp dibilang lu bisa open BO ST katanya, aku bilang bisa. Dia tanya tarif berapa terus," kata Deca saat ditemui di kantor LBH Medan, Jumat (23/6/2023).
Kemudian, laki-laki tadi meminta dirinya untuk mencarikan lagi satu orang temannya waria agar bisa berhubungan dengan dua waria sekaligus atau threesome.
Deca dijanjikan uang tambahan jika berhasil membawa seorang lagi teman warianya.
Kemudian Deca pun menghubungi rekannya bernama Fury.
Lalu Fury datang ke indekos Deca, dan mereka berangkat ke hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan.
Sesampainya ke hotel mereka langsung naik ke lantai 3 dan masuk ke kamar 301.
Di dalam kamar ia dan rekannya langsung bertemu dengan laki-laki yang memesannya.
Sebelum berhubungan badan mereka meminta uang yang dijanjikan. Lalu transaksi terjadi di kamar mandi.
Ketika selesai transaksi, dua waria ini mereka diminta membuka seluruh pakaiannya oleh pria bernama Hans.
Saat keduanya melepas pakaian dan hendak menggunakan pakaian jenis lingering ternyata pria tadi bergegas ke kamar mandi dengan alasan bersih-bersih.
Tak lama kemudian tiba-tiba bel kamar berbunyi dan Hans yang berada di kamar mandi langsung buru-buru membuka pintu.
Begitu pintunya di buka, ternyata ada sejumlah pria berpakaian preman yang diduga oknum polisi sekitar delapan orang.
"Di situ terjadi penggerebekan itu, nggak ada alasan apapun, mereka langsung nangkap kami. Ada sekitar delapan orang," bebernya.
Ketika itu, Deca mengungkapkan bahwa dirinya sempat memberontak dan mempertanyakan surat penangkapan terhadap dirinya dan temannya itu.
"Kami tanya mana surat penangkapan, cuma ditunjukin kertas saja," ungkapnya.
Deca mengatakan, saat itu pria yang datang diduga oknum polisi itu melakukan pemeriksaan di kamar.
Namun tiba-tiba pria bernama Hans tadi mengeluarkan benda yang diduga narkoba.
"Jadi tamu kami itu pura - pura ngeluarin bungkusan, langsung kami dibilang mau Makai narkoba di hotel itu," katanya.
Singkat cerita, ketiganya dibawa menggunakan mobil ke Polda Sumut. Namun, mereka dibawa secara terpisah menggunakan dua unit mobil.
"Kami di bawa, handphone saya di tahan, dia nakut - nakutin aku dia bilang aku kena pasal perdagangan orang," ujarnya.
Disampaikan, tak lama mobil yang membawa itu pun tiba di Polda Sumut dan mereka dibawa langsung ke sebuah ruangan di sana.
"Sampai di Polda, kami diintrogasi mereka memaksa aku buka rekening ku. Kami diperiksa di sana, dia ngomong gol ini," bebernya.
(Cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-waria-bernama-Fury-kiri-dan-Deca-tengah-saat-membuat-laporan-ke-SPKT-Polda-Sumut.jpg)