Berita Medan
Begini Jawaban Kadisdik Medan Soal Kemendibudristek Keluarkan SE Sekolah Tak Perlu Buat Acara Wisuda
Kadisdik Medan, Laksamana Putra Siregar mengatakan, pihaknya belum ada menerima surat edaran terkait sekolah tingkat SD dan SMP tak wajib gelar wisuda
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar mengatakan, pihaknya belum ada menerima surat edaran terkait sekolah tingkat SD dan SMP tak wajib menggelar kegiatan wisuda sebagai ajang pelepasan peserta didik yang lulus.
Akan tetapi, menurut Laksamana, surat edaran tersebut masih dalam bentuk imbauan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada seluruh dinas pendidikan di Indonesia.
Baca juga: Tangis Haru Sopir Truk, Anaknya Bisa Wisuda Lulus Cumlaude: Hari Kebahagiaanku
Baca juga: Wisuda PAUD Gendis di Medan Polonia, Usung Tema Keberagaman Budaya, Marni: Alhamdulillah
Dijelaskan Laksamana, untuk Kota Medan sendiri, sekolah yang kerap melaksanakan wisuda tersebut merupakan sekolah swasta maupun sekolah tingkat SMA.
"Saya rasa kita belum menerima instruksi apabila ada penghentian (kegiatan wisuda) tersebut. Mungkin, masih edaran tersebut dalam bentuk imbauan," tutur Laksamana saat dikonfirmasi oleh Dinas Pendidikan Kota Medan, Sabtu (24/5/2023).
Menurut Laksamana, prinsip dari imbauan Kemendikbudristek tersebut ialah pendidikan merupakan hak semua warga negara Indonesia.
"Artinya, pendidikan yang harus kita pandang sebagai pelayanan kepada masyarakat tentu harus berorientasi pada yang murah dan tidak memberatkan masyarakat," tuturnya.
Laksamana juga mengaku belum pernah menerima undangan untuk menghadiri acara wisuda di seluruh SD maupun SMP Negeri di Kota Medan.
"Seingat saya, saya tidak pernah menerima undangan menghadiri wisuda untuk tingkat SD dan SMP Negeri ya. Tapi kalau pelepasan pelajar pernah. Pelepasan dan wisuda itu berbeda ya," jelasnya.
Akan tetapi, Laksamana mengaku, pernah menghadiri undangan wisuda dari sekolah Taman Kanak-Kanak (TK)
"Kita pernah diundang untuk menghadiri wisuda TK. Walaupun belum ada ketentuan juga, tapi ini sudah menjadi tradisi ya untuk tingkat TK," tuturnya.
Dikatakan Laksamana, wisuda di tingkat SD dan SMP ini merupakan kegiatan baru dan lagi trend sejak satu tahun belakang ini.
"Kalau dari dinas sendiri tentunya gak ada acara wisuda. Wisuda itu bukan kewajiban mau itu tingkat SD hingga SMA. Sehingga kegiatan wisuda ini tidak perlu diadakan atau diharuskan," terangnya.
Baca juga: Viral Orangtua Siswa Protes Minta Prosesi Wisuda Dihapus, Gibran : Jangan Terlalu Berlebihan Lah Ya
Baca juga: Hadiri Wisuda Yayasan Al-Fakhri, Wabup Deliserdang: Tak Ada Negara yang Maju Tanpa SDM Berkualitas
"Kita harus melihat dari dua sisi. Pertama, jangan sampai konsep wisuda dianggap keharusan dan memberatkan siswa dan wali murid. Kedua, implementasi dalam kegiatan wisuda harus positif dan bisa menampilkan implementasi kurikulum merdeka," jelasnya
Dikatakan Laksamana selama dua sisi tersebut terlaksana, pihaknya akan mendukung program ini.
"Tentu kita dukung. Selama arahan dari Kemendikbudristek dalam bentuk himbauan. Kecuali, surat edaran tersebut sudah menjadi larangan dan kita sudah menerima SE-nya," pungkasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Laksamana-Putra-Siregar-Soal-Wisuda.jpg)