Sumut Terkini
Sudah Berdamai, Polsek Tanjung Pura Masih Tahan Pelaku Pencurian
Diduga sepeda motor milik warga bernama Khairul dicuri oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Nasib malang dialami salahseorang tahanan di Polsek Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pasalnya tahanan yang bernama Fajar Ibrahim (25) warga Dusun II, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, tak kunjung dibebaskan oleh Polsek Tanjung Pura.
Meski Fajar dan korban atau pelapor telah sepakat berdamai, serta pelapor pun telah membuat surat permohonan pencabutan laporan pengaduan.
Mulanya, pada 8 Juli 2022 yang lalu, jerjak besi milik Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) yang berada di Dusun II, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, hilang dicuri.
Atas kejadian ini pun, korban sekaligus pelapor bernama Sofyan Hadi yang juga merupakan seorang kepala dusun (Kadus) II, Desa Lalang, melaporkan peristiwa hilangnya jerjak besi di MDA ke Polsek Tanjung Pura dengan nomor laporan LP/B/40/VII/2022/SPKT/POLSEK TANJUNG PURA/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT tanggal 8 Juli 2022.
Namun informasi yang dirangkum wartawan, tak lama laporan polisi itu dibuat, Fajar didampingi keluarganya, berinisiatif mengembalikan barang curiannya. Alhasil jerjak besi yang hilang, akhirnya pun dipasang kembali ditempat semulanya.
Tetapi pada tanggal 30 Mei 2023, Fajar malah ditangkap personel Polsek Tanjung Pura atas laporan yang sebelumnya dibuat oleh Sofyan Hadi selaku Kadus II, Desa Lalang.
Laporan polisi yang belum sempat dicabut di Polsek Tanjung Pura meski barang bukti telah dikembalikan, dijadikan alat agar Fajar ditangkap atas desakan warga Dusun II, Desa Lalang.
Karena sebelum Fajar ditangkap, diduga sepeda motor milik warga bernama Khairul dicuri oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya.
Namun, kehilangan sepeda motor milik Wakil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lalang ini, diduga dikaitkan dengan aktifitas Fajar yang disebut-sebut kerap meresahkan warga sekitar.
Sayangnya keresahan warga ini tak memiliki bukti yang cukup kuat.
Malah warga Dusun II, Desa Lalang yang diwakili kepala dusunnya, pada saat itu membuat sepenggal surat permohonan.
Yang pada intinya mendesak Polsek Tanjung Pura agar menangkap pelaku pencurian secara terang-terangan, dan pelaku pencurian diduga juga sebagai pengedar narkoba.
Apabila Polsek Tanjung Pura tak menangkap pelaku, warga Desa Lalang akan melakukan aksi unjuk rasa. Selanjutnya ditandatangani sebanyak 40 warga.
Parahnya, dari puluhan warga yang menandatangi, tak semuanya warga yang bermukim di Dusun II, Desa Lalang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-Polsek-Tanjung-Pura-Kabupaten-Langkat-Sumatera-Utara.jpg)