Marlindo Harahap Jadi Kadis PUPR Sumut, Gubernur Minta Penyelesaian Pembangunan Infrastruktur
Menurut Edy Rahmayadi, proyek-proyek infrastruktur Pemprov Sumut harus secepatnya dikerjakan, seperti jalan, irigasi, bendungan, dan lainnya.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melantik Marlindo Harahap sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut. Dia menekankan agar Marlindo Harahap segera menyelesaikan proyek-proyek pembangunan infrastruktur.
Menurut Edy Rahmayadi, proyek-proyek infrastruktur Pemprov Sumut harus secepatnya dikerjakan, seperti jalan, irigasi, bendungan, dan lainnya. Karena proyek-proyek ini sangat dibutuhkan masyarakat.
“Pemprov Sumut sudah terukur memberikan tugas kepada mereka (Kepala Dinas), jadi kalau tidak selesai berarti ada yang salah, karena sebelum dilantik sudah menandatangani Pakta Integritas kesiapan menyelesaikan tugas yang diberikan,” kata Edy Rahmayadi, usai melantik Marlindo Harahap di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Jumat (23/6/2023).
Edy Rahmayadi juga menegaskan perubahan jabatan merupakan tuntutan organisasi, bukan keinginan pimpinan. Dia menjelaskan, ada tim yang menilai kinerja pejabat terkait target-target yang diberikan kepadanya.
Baca juga: Dicopot Edy Rahmayadi, Eks Kadis PUPR Laporkan Pegawai BKD ke Polda Sumut Dugaan Pemalsuan Akun ASN
“Saya selalu menekankan loyalitas ke organisasi, tidak ada kepentingan per orangan atau pimpinan di sini, tetapi tuntutan organisasi, target-target yang sudah disusun di organisasi ini harus tercapai, kalau tidak tercapai berarti kita harus cari orang lagi yang dinilai mampu mencapai itu,” ungkap Edy Rahmayadi.
Selain melantik Marlindo Harahap sebagai Kadis PUPR, Edy Rahmayadi juga melantik dua pejabat administrator Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil. Edy Rahmayadi berpesan agar semua perangkat di Pemprov Sumut memperkuat kerja sama.
“Tidak bisa kita bekerja sendiri-sendiri, memandang masalah hanya dari kacamata kita, permasalahan itu, harus diselesaikan bersama-sama karena kita ini tim, jadi tim work itu sangat penting,” kata Edy Rahmayadi.
Marlindo Harahap merupakan peringkat pertama dari hasil lelang jabatan Kadis PUPR. Dia mengalahkan dua kandidat lainnya Chairul Abidin dan Syaiful Bahri pada proses lelang jabatan selama dua minggu.
Pencopotan karena Masalah Kinerja
Pelantikan pejabat baru Kadis PUPR ini menggantikan Bambang Pardede yang sebelumnya dicopot oleh Gubernur Edy Rahmayadi. Gubernur beralasan, pencopotan ini dipicu karena kinerja yang bersangkutan tidak seperti yang diharapkan.
"Kalau tak salah kan tidak mungkin dilakukan (pencopotan)," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut, Safruddin, beberapa waktu lalu.
Menurut Safruddin, penentuan jabatan Bambang setelah dicopot masih akan diproses.
"Masih ada proses dan kalau tidak mendapatkan jabatan setara eselon II, beliau langsung pensiun," ucapnya.
Tak sampai di situ, pencopotan jabatan Kadis ini juga berbuntut gugatan Bambang Pardede terhadap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kuasa Hukum Bambang Pardede, Raden Nuh mengatakan, gugatan ini dikarenakan tidak adanya respon dari Gubernur Edy terkait protes yang sudah pihaknya layangkan beberapa waktu lalu.
"Beliau telah mengajukan keberatan kepada Gubsu dan Mendagri sebagai upaya administratif yang diamanatkan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) No 79 dan PP No 94," kata Raden.
Di samping itu, kata Raden, Bambang Pardede juga telah menyampaikan temuan-temuan pelanggaran Undang-undang oleh Gubernur terkait penerbitan Keputusan Gubernur Sumut yang mencopotnya dari jabatan Kadis PUPR Sumut kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Menpan RB, Ketua KASN, Kepala BKN dan seterusnya.
| Bambang Pardede Eks Kadis PUPR Sumut Dituntut 7,5 Tahun, Korupsi Proyek Perbaikan Jalan |
|
|---|
| Korupsi Proyek Jalan, Bambang Pardede Eks Kadis PUPR Sumut Dituntut 7,5 Tahun |
|
|---|
| Kinerja Inspektorat Disorot, Kasus Korupsi Eks Kadinkes dan Eks Kadis PUPR Sumut Beruntun |
|
|---|
| CARA Eks Kadis PUPR Sumut Bambang Pardede Cs Menilep Anggaran Proyek Jalan Provinsi di Toba |
|
|---|
| EKS Kadis PUPR Sumut Bambang Pardede Tersangka Dalam Proyek Jalan Provinsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Edy-Rahmayadi-Lantik-Marlindo-Harahap.jpg)