Berita Medan
RSI Siap Jadi Mitra Pemerintah dalam Percepatan dan Perluasan Pelaksanaan PSR
Kehadiran RSI diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatasi berbagai kendala yang dihadapi petani sawit nasional
Penulis: M Daniel Effendi Siregar | Editor: Ayu Prasandi
“RSI merupakan organisasi yang keanggotaannya terbuka, dan harus dalam bentuk badan hukum yang bersifat korporasi bidang perkelapasawitan, yang mempunyai kebutuhan untuk bersinergi dalam usaha bersama terintegrasi, dengan cara ‘resource sharing’ berbagi sumber daya, dan untuk itu juga berbagi keuntungan sesuai dengan kontribusinya,” terang Kacuk.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud mengatakan, pemerintah menyambut baik kehadiran RSI sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
“Diperlukan kekompakan di antara pelaku perkelapasawitan untuk menyelesaikan banyak tantangan yang saat ini tengah dihadapi. Kehadiran RSI diharapkan dapat menjadi saluran komunikasi serta solusi dalam menyelesaikan tantangan yang ada,” ucapnya.
Pengusaha Sumut, Irvan Mutiara mengatakan, kehadiran RSI juga bertujuan untuk memberikan pendampingan bagi petani sawit agar produktivitas dan kualitas tanaman sawit mereka dapat meningkat.
RSI juga akan bermitra dengan pemerintah. Untuk itu harus memiliki lobi yang kuat di pemerintah untuk ‘Menjayakan dan Menjaga Kejayaan Sawit Indonesia.
(SIR/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/23062023_DEKLARASI_RSI_DANIL_SIREGAR_3jpg.jpg)