36 Calon PMI Gagal Berangkat, Naik Kapal Kayu Menuju Malaysia

Hadi mengatakan, selain calon pekerja migran ilegal, Polisi juga menangkap tiga orang ABK kapal.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Eti Wahyuni
HO
Calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang berhasil diamankan. Mereka hendak diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal kayu pada Kamis 22 Juni 2023. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sumut mengamankan 36 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yag akan dikirim ke Malaysia. Mereka diamankan di perairan Kwala, Kabupaten Batubara Kamis 22 Juni 2023 pagi.

Polda Sumut menyebut, awalnya petugas menerima aduan jika ada sekelompok orang yang diangkut menggunakan kapal kayu. Kemudian Polisi pun langsung menyelidiki dan menemukan puluhan orang berada di dalam kapal kayu.

"Selanjutnya tim melakukan pengejaran dan melakukan pemeriksaan dimana terdapat PMI berjumlah 36 orang di dalam kapal," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (23/6/2023).

Hadi mengatakan, selain calon pekerja migran ilegal, Polisi juga menangkap tiga orang ABK kapal.

Dari hasil pemeriksaan sementara, PMI tersebut berasal dari berbagai daerah diantaranya 13 orang dari Nusa Tenggara Timur, 14 orang dari Nusa Tenggara Barat, 6 orang dari Sumut, serta masing-masing satu orang dari Bengkulu, Sulawesi Selatan. dan Tangerang Selatan.

Baca juga: Belasan Pekerja Migran Ilegal Ditangkap Polres Batubara Hendak Balik ke Indonesia Lewat Jalur Gelap

Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.

Pekan lalu, sebanyak 17 pekerja migran ilegal (PMI) juga diamankan Polres Batubara. Mereka diamankan karena masuk ke Indonesia, dari Malaysia melalui jalur laut secara ilegal.

Dari belasan orang yang diamankan itu, beberapa diantaranya seorang wanita. Bahkan terdapat seorang bayi diantara pekerja migran ilegal tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, mereka diamankan dari dua lokasi, salah satunya di perairan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara pada Jumat 17 Juni 2023.

Dari hasil pemeriksaan sementara mereka baru saja kembali dari Malaysia karena selama ini bekerja di sana. "Iya mereka PMI yang pulang dr Malaysia, diduga Ilegal," kata Kombes Hadi, Sabtu lalu.

Polisi menjelaskan, mereka dari berbagai daerah diantaranya Jawa, Sumatra bahkan ada yang dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Rencananya mereka akan berangkat ke daerah masing-masing setelah singgah sebentar di rumah penampungan milik agen.

Selain mengamankan PMI ilegal, Polisi juga turut menangkap nahkoda dan ABK kapal yang membawa mereka. Kemudian, agen yang memberangkatkan PMI itu juga ditangkap.

Ada pun barang bukti yang diamankan ialah paspor mereka dan kapal yang diduga digunakan untuk menyeberang laut dari Malaysia ke Indonesia secara ilegal.

"Barang bukti paspor dan perahu. Polda Sumut dan Polres terus meningkatkan patroli perairan demi mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," tutup Hadi.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved