Polda Sumut

46 PMI Ilegal Korban TPPO dari Malaysia diamankan Polres Labuhan Batu, Ada 13 Wanita dan 6 Anak

Satgas TPPO Polres Batubara mengamankan 46 WNI yang pulang dari Negara Malaysia melalui jalur ilegal ke Perairan Indonesia di Pantai Saudara Desa Sima

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN
Satgas TPPO Polres Batubara mengamankan 46 WNI yang pulang dari Negara Malaysia melalui jalur ilegal ke Perairan Indonesia di Pantai Saudara Desa Simandulang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Utara, Jumat (16/6/23). Diantaranya anak-anak. 

46 PMI Ilegal Korban TPPO dari Malaysia diamankan Polres Labuhan Batu, Diantaranya 13 Wanita dan 6 Anak-anak

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Satgas TPPO Polres Batubara mengamankan 46 WNI yang pulang dari Negara Malaysia melalui jalur ilegal ke Perairan Indonesia di Pantai Saudara Desa Simandulang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Utara, Jumat (16/6/23).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, 46 PMI itu diduga korban TPPO, diantarantanya terdiri dari 27 Laki-laki dewasa, 13 wanita dewasa, dan 6 anak-anak.

Para korban, berasal dari berbagai daerah diantarnya Sumut, NTT, Jawa Timur

Kata Kombes Hadi, penyidik juga mengamankan 5 org yangg berperan sebagai tekong dan anak buahnya.

Pengungkapan ini dilakukan pasca, Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada perahu yang akan bersandar di Perairan Tanjung Api.

Perahu tersebut membawa beberapa orang yang datang dari Malaysia.

Menindaklanjuti informasi, Kapolsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu beserta anggota dan personel Satpolairud Polres Labuhanbatu bersama dengan personel Koramil 02/TL bergerak menuju ke Pantai Saudara Desa Simandulang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Pada sekira pukul 16.30 WIB, personel menemukan 2 (dua) unit perahu motor sedang bersandar dengan membawa beberapa orang serta barang-barang bawaan.

Menurut polisi berdasarkan keterangan saksi-saksi dan para PMI yang telah diamankan, mereka diberangkatkan secara ilegal daru Perairan Indonesia dikoordinir oleh A.

"Jadi, saat ini, A dalam Lidik dengan cara mengumpulkan para PMI tersebut dan membaginya ke dalam beberapa kelompok,"ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Para PMI yg naik Perahu tersebut berangkat dari Malaysia pada Jumat 16 Juni 2023 pukul 02.00 WIB menuju Indonesia melalui Perairan Pantai Saudara.

Lalu,  Jumat 16 Juni 2023 pukul 15.00 WIB, perahu yg membawa para PMI dijemput menggunakan 4 sampan atau perahu kecil.

Kemudian para PMI dibawa ke pinggir pantai tepatnya di Desa Simandulang.

 Tiba di daratan, PMI dijemput oleh beberapa orang dengan mengendarai sepeda motor serta membawa mereka ke kediaman BI.

Adapun cara para PMI itu dapat berangkat ke Malaysia adalah berangkat melalui Batam, Tanjung Pinang, Batubara, dan Kualanamu dgn penyalur yg berbeda-beda secara ilegal.

Saat ini, 46 WNI tsb telah berada di Rumah Perlindungan Sosial (rumah singgah) Pemkab Labuhanbatu Utara.

"Kita masih memburu Agen ilegal yang memberangkatkan para PMI ini" pungkas Kabid Humas.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved