Penertiban Lahan

PTPN II Kerahkan 10 Alat Berat Rusak Tanaman Petani Penggarap di Desa Lau Barus Baru

PTPN II kerahkan 10 alat berat rusak tanaman petani penggarap di kebun Limau Mungkur, Desa Lau Barus Baru

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Alat berat meratakan tanaman ubi milik penggarap di lahan Perkebunan Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir Deliserdang, Rabu (21/6/2023) 

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) merusak tanaman milik petani penggarap yang ada di lahan hak guna usaha (HGU) kebun Limau Mungkur, Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Rabu (21/6/2023).

Adapun taman yang dirusak berupa palawija seperti ubi kayu, jagung, pisang dan kacang-kacangan.

Dalam penertiban lahan ini, ada 10 alat berat yang dikerahkan. 

Proses penertiban lahan ini setelah adanya putusan di Mahkamah Agung (MA), yang memenangkan PTPN II. 

Baca juga: Peternak Diusir dan Dilarang Gembalakan Ternaknya di Perkebunan PTPN II, Manajer Ancam Lapor Polisi

Pantauan www.tribun-medan.com, pembersihan lahan yang dilakukan oleh PTPN II ini mendapat pengawalan ketat dari ratusan personil gabungan mulai dari TNI, Polri, Satpol PP hingga pengamanan internal.

Para personel disebar di beberapa titik sesuai dengan penyebaran alat berat.

Pelaksanaan pembersihan lahan dimulai pada pukul 09.00 WIB. 

Di area lahan belum ada terlihat riak-riak penolakan dari para penggarap yang menghalangi aktivitas pembersihan.

Terlihat juga dilokasi Kasat Intel Polresta Deliserdang, Kompol Syahrial Siregar, Kasat Reskrim, I Kadek Hery Cahyadi hingga Kabag Ops Kompol Ricky Pripurna Atmaja. Humas PTPN II, Rahmat Kurniawan juga ikut memantau jalannya pembersihan lahan. 

Baca juga: Anggota DPRD Sumut Kecam Tindakan PTPN II yang Gusur Rumah dan Lahan Warga di Sampali

Kepada www.tribun-medan.com, Rahmat mengatakan apa yang dilakukan oleh pihaknya ini merupakan upaya dalam melakukan optimalisasi aset perusahaan.

Diagendakan kalau pelaksanaan pembersihan dilakukan selama dua hari mulai dari 21 sampai 22 Juni.

Ditegaskan kalau lahan yang dibersihkan adalah areal HGU No.94 kebun Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir yang selama ini dikuasai warga masyarakat dan kelompok Tani Sinembah Makmur Jaya pimpinan Ngawin Tarigan.

"Sejumlah anggota Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN 2 juga dilibatkan untuk mengawal jalannya pembersihan agar terlaksana secara aman dan kondusif. Alhamdulillah hari ini kondusif. Di lahan ini kedepannya akan ditanami tanaman kelapa sawit lagi. Luasnya ada sekitar 70 hektare ini yang mau kita bersihkan," kata Rahmat. 

Baca juga: PTPN II Merusak dan Gusur Sekolah Pakai Buldoser, Sri: Anak-anak Hanya Bisa Lihat Sekolahnya Hancur

Ia berharap agar tidak ada aksi-aksi warga terhadap kegiatan pembersihan areal HGU No.94 ini.

Disebut hal ini karena semata-mata untuk melakukan langkah optimalisasi aset, khususnya yang selama ini sudah cukup lama dikuasai warga yang tidak berhak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved