Berita Viral
Markas Penjualan Ginjal di Bekasi Digrebek, Para Korban Ditawari Rp 135 Juta dan Dibawa ke Kamboja
Sebuah rumah di Bekasi yang diduga menjadi markas penjualan ginjal digrebek polisi. Para korban yang hendak dibawa ke Kamboja sudah diamankan dan akan
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
TRIBUN-MEDAN.COM – Sebuah rumah di Bekasi yang diduga menjadi markas penjualan ginjal digrebek polisi.
Markas penjualan ginjal ini berada di Perumahan Villa Mutiara Gading, tepatnya di Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Rumah yang diduga menjadi markas penjualan ginjal jaringan internasional.
Kepolisian menggerebek rumah tersebut pada Senin (19/6/2023) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, setelah melakukan pengintaian selama beberapa hari sebelumnya.
Menurut pengakuan Tukang antar air galon di perumahan tersebut, Khaerudin (31), mengaku sempat masuk ke rumah kontrakan itu dan merasakan sebuah keanehan di sana.
Menurut Khaerudin, rumah kontrakan tersebut dihuni oleh banyak orang.
Ketika ditanya soal kesibukan mereka, para penghuni tidak pernah mau bercerita secara rinci.
Hanya saja, salah satu dari penghuni di rumah itu pernah berkata bahwa dia hendak ke Malaysia untuk bekerja.
"Sempat ngobrol juga, saya tanya, mereka jawab ya mau ke Malaysia kerja proyek bangunan," kata Khaerudin dikutip dari Kompas.com di TKP, Rabu (21/6/2023).
Dia juga menambahkan, beberapa waktu lalu ada sejumlah orang yang berangkat dari sana menggunakan dua mobil.
“Belum sebulan, ada dua mobil mereka berangkat, katanya ke Malaysia," tutur Khaerudin.
Baca juga: Lagi Pesta Sabu, Sopir Truk Perkebunan Ditinggal Pengedar dan Komplotannya
Meski yang berangkat cukup banyak, tetapi jumlah penghuni kontrakan pun tidak begitu berkurang.
Menurut pengamatan Khaerudin, setiap kali dia mengantar galon ke kontrakan itu, selalu ada penghuni baru.
Sementara itu, beberapa hari menjelang penangkapan, pengurus lingkungan telah mendapat kabar mengenai salah satu warga yang terlibat masalah besar.
Beberapa orang diamankan dari dalam rumah.
Karena tak melapor kepada pengurus lingkungan, istri Ketua RT 03/18, Nuraisyah (44) mengaku tidak mengenali satupun penghuni rumah.
“Ga ada yang kenal saya, baru kemarin bapaknya bilang ada yang namanya ini, ini, ini. Saya sempat cek sama KTP (penghuni) yang pertama dikasih juga gak ada orangnya, sudah ganti orang,” katanya.
Beberapa kali Nuraisyah sempat melihat para penghuni saat berada di sekitar rumah kontrakan tersebut.
Seingat dia, ada tiga hingga empat penghuni, terdiri dari laki-laki dan perempuan, semua berusia dewasa.
Setidaknya sudah empat bulan rumah kontrakan ini ditinggali oleh para terduga pelaku. Penghuni rumah kontrakan ini disebut cenderung tertutup.
Tidak mudah bagi Nuraisyah dan suaminya mendeteksi salah satu penghuni rumah yang menjadi target kepolisian.
Pasalnya, beberapa kali datang, nama yang dimaksud selalu tidak ada di rumah hingga akhirnya yang bersangkutan diketahui berada di rumah pada Minggu (18/6) sore.
Ia mengaku belum mengetahui masalah apa yang menimpa penghuni rumah kontrakan di wilayahnya.
”Gatau saya, polisi juga nggak ngasih tau curiganya karena kasus apa,” tambahnya.
Warga sekitar juga mengaku tidak mengetahui aktivitas sehari-hari para penghuni rumah.
Penghuni rumah kerap berganti-ganti, beberapa waktu sempat dihuni oleh 16 orang secara bersamaan.
Sudah menyewa satu rumah, tidak jarang penghuni rumah kontrakan ini dijumpai oleh warga sekitar tidur di teras rumah.
”Bukan ini ada sekitar 16 orang, kemarin tinggal 4 orang. Kaya seperti itu penampungan,” kata salah satu warga, DU (60).
Ia mengaku sempat menaruh kecurigaan kepada para penghuni rumah kontrakan tersebut.
Semua penghuni rumah diketahui tidak menggunakan kendaraan atau berjalan kaki.
Meskipun demikian, DU sempat menyaksikan ada kendaraan roda empat digunakan oleh penghuni kontrakan pada waktu-waktu tertentu.
Kecurigaan semakin menguat saat ia melihat penghuni keluar dari rumah menenteng koper.
”Saya memang dari dulu udah curiga, ini siapa sih. Saya kan takutnya ntar jangan-jangan dagang narkoba,” tambahnya.
Penggerebekan dilakukan pada senin dini hari (19/6), dengan mengamankan sejumlah korban yang diduga akan di jual ke Kamboja.
Ditempat tersebut, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah dokumen kesehatan.
Kasus ini pun terungkap setelah saksi mengetahui adanya penjualan ginjal di akun Facebook Donor Ginjal Indonesia.
Akun tersebut menawarkan penjualan ginjal dengan harga Rp 135 juta dengan sejumlah persyaratan.
Baca juga: ISI Lengkap Chat Mesra Syahnaz dan Rendy Kjaernett di Aplikasi Ojol Viral, Warganet: Kayak Anak SMP
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi enggan menjelaskan secara detail mengenai kasus tersebut. Twedi hanya mengatakan, kasus dugaan penjualan organ ginjal manusia itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Kami sudah limpahkan di Krimum (Kriminal Umum) semua, yang punya hak kan Polda. Silakan dikonfirmasi ke sana," kata Twedi.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (21/6/2023), kontrakan berwarna krem itu tampak berantakan dari luar.
Sampah plastik, tikar karet, asbak berikut puntung rokok, galon air mineral, piring plastik, gelas, serta dua sendok makan berserakan di teras rumah.
Empat pasang sandal dan dua pasang sepatu juga terlihat berserakan di teras.
Beberapa helai pakaian, yakni tiga kaus dan celana pendek, serta dua handuk merah masih tergantung di jemuran.
Tak ada garis polisi yang membentang di lokasi. Warga sekitar pun beraktivitas seperti biasa.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 64 ayat (3) UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan /tau Pasal 4 dan/atau Pasal 10 dan/atau Pasal 13 Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Bukan Inara Rusli, Kakak Virgoun Ternyata Marah Pada Sang Adik, Arti Sindiran Soal Ginjal Terkuak
Baca juga: 2 Remaja Pembunuh Bocah di Makassar Tahu Soal Jual Ginjal dari Internet, Tergiur Harga Rp1,2 Miliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/markas-penjualan-ginjal-digrebek-polisi.jpg)