Penangkapan Pecandu Sabu
Lagi Pesta Sabu, Sopir Truk Perkebunan Ditinggal Pengedar dan Komplotannya
Seorang pria berinisial SV ditangkap petugas Koramil 15 Bandar Pulau Kodim 0208/Asahan usai pesta sabu
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,KISARAN - Seorang pria berinisial SV (38) ditangkap petugas Babinsa Koramil 15 Bandar Pulau Kodim 0208/Asahan usai pesta sabu di Afdeling III, PTPN III, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.
SV ditangka setelah ditinggal oleh pengedar dan komplotannya.
Menurut Komandan Unit Kodim 0208/Asahan, Lettu Inf R Damanik, penangkapan sopir truk perkebunan ini bermula saat anggota Koramil 15 Bandar Pulau hendak pulang ke rumahnya.
Baca juga: Motif Pelaku Habisi Nyawa Fonda Harianingsih, Sempat Konsumsi Sabu seusai Membunuh dan Kronologinya
Ketika melintas di Afdeling III, personel melihat adanya sejumlah orang yang tengah pesta narkoba.
"Saat itu, anggota menghampiri tiga orang laki-laki, yang dua diantaranya langsung kabur," kata Damanik, Rabu (21/6/2023).
Saat itu, lanjut Damanik, SV ditinggal sendirian.
Dari lokasi petugas menemukan 14 paket sabu ukuran sedang.
Baca juga: Pembunuh Sadis Beli Sabu Paket Rp 70 Ribu Usai Beraksi di Klambir V
"Beratnya berkisar 30 gram," kata Damanik.
Ia mengatakan, dari pengakuan SV, sabu itu milik bandar dan pengedar bernama Andri dan Suheri.
"Untuk tersangka saat ini sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkas Damanik.(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ditangkap-Babinsa-Mau-Nyabu.jpg)