Penculikan dan Pengancaman
Markas Denintel I/BB Disebut Sebagai Lokasi Penculikan, Korban Diancam Disetrum dan Ditodong Pistol
Aksi mengerikan dialami Wahyu Abdi Rangkuti. Manajer proyek ini ngaku diculik dan ditodong pistol oleh oknum Deninteldam I/Bukit Barisan
Setelah masuk, pintu ruangan pun ditutup, dan dia bersama temannya menunggu di dalam ruangan tersebut.
"Lalu, masuklah oknum Denintel ini lagi, di situ dia marah-marah sama saya, diancamnya saya dengan pistol ke paha kanan saya, dibentak-bentak nya," ungkapnya.
Kemudian, dijelaskan Wahyu, oknum Deninteldam I/Bukit Barisan itu silih berganti mendatangi nya melakukan intimidasi.
Tak lama, pimpinan PT RGA datang ke ruangan tersebut, dan langsung menendangnya dan juga memukul dirinya.
Baca juga: Kronologi Pekerja PT RGA Ngaku Disekap dan Diintimidasi Oknum TNI, Berikut Identitas Pelaku
"Pimpinan RGA ini menendang saya, memukul saya dengan kertas, baru oknum Denintel memukul saya dengan kemoceng, saya visum bagian kaki kiri," katanya.
Lalu, datang lagi seseorang yang dipanggil Komandan oleh para anggotanya ke ruangan tersebut, dan meminta agar ia disetrum.
Ternyata, saat itu baru diketahui bahwa tujuan menyandera dan mengintimidasi dirinya agar ia mengaku telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 629 juta.
Padahal, uang yang diterimanya pada bulan Agustus 2022 itu untuk membayar upah pekerja proyek gedung Alquran di Pekanbaru tersebut.
Baca juga: VIRAL Seorang Pria Diduga Dianiaya dan Dikeroyok Sejumlah Oknum TNI AL, Bermula dari Cekcok di Jalan
"Habis itu saya disuruh buat surat pernyataan untuk mengembalikan uang itu. Surat nya saya yang buat, karena dipaksa dan dibawah ancaman," kata pria yang menjabat sebagai manajer ini.
Atas penculikan dan pengancaman itu, Wahyu sempat depresi dan ketakutan.
"Saya depresi, dipikiran saya cuma pingin pulang. Si teman saya Surono juga disuruh buat surat serupa," tambahnya.
Setelah membuat surat tersebut, kemudian oknum Denintel ini juga meminta jaminan dan juga uang tunai sebesar Rp 50 juta, agar dia bisa dibebaskan.
Baca juga: Kerjasama Dengan Oknum TNI Bawa Sabu 75 Kg, Dua Pria Asal Kalimantan Divonis Mati
"Saya disuruh hubungi keluarga, di kasih handphone mereka untuk menelpon keluarga. Saya telpan bapak saya," katanya.
Wahyu menyampaikan, setelah menghubungi itu pada tanggal 23 Febuari keluarga dan pengacaranya pun datang ke Markas Deninteldam itu, untuk menjemputnya.
"Saya dipanggil sama oknum Denintel, kemudian di situ saya dipaksa untuk pulang, saya sudah ketakutan," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wahyu-Abdi-Rangkuti-saat-menunjukkan-bukti-laporannya-di-Denpom-I5-Medan_.jpg)