Berita Viral

Jusuf Hamka Ucap Bu Sri Mulyani I Love You, hingga Ngopi Bareng Prastowo Staf Kemenkeu

Jusuf Hamka mengucapkan bu Sri Mulyani, I Love You hingga mengucapkan rasa sayang. Tidak hanya itu, Jusuf Hamka juga tiba-tiba mengunggah video

Tayang: | Diperbarui:
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Jusuf Hamka mengucapkan bu Sri Mulyani, I Love You dan bertemu dengan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo 

Jusuf menyebut pihak itu ialah anak buah Sri Mulyani yang menjabat Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis.

Menurutnya, waktu yang diberikan untuk klarifikasi tidak banyak mengingat penunjukkan kuasa hukum sudah disepakati oleh para pemegang saham CMNP.

“Ya sebelum dilaporkan pengacara Maqdir Ismail saya pikir jauh lebih baik, apalagi yang bersangkutan kenal dan pernah duduk dengan saya, masa mengingkari dengan cara tidak intelek, tidak ada namanya Jusuf Hamka tidak ada pemegang saham kan aneh,” ucapnya ditemui di kantor CMNP, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Jusuf menilai apa yang dijelaskan Yustinus Prastowo dalam sebuah wawancara bahwa posisinya tidak ada dalam pengurusan CMNP tidak berdasar.

“Barusan kan teman-teman lihat saya bukan pemegang saham di sini, saya beneficiary owner, itu clear walaupun saham saya cuma 1 lembar, maksud beneficiary owner itu pemegang kendali dari pemegang saham clear itu,” ucap Jusuf.

Mahfud MD,Jusuf Hamka dan Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo
Mahfud MD,Jusuf Hamka dan Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

“Kalaupun saya dagang nasi kuning. Jadi inget ya bukan bunga tetap denda 2 persen, lurusin itu, semua cara minta udah saya yakin pemerintah Pak Jokowi, Pak Mahfud dan menteri ok, kalau ada orang brengsek kita bersihin bersama, Bu Sri Mulyani I Love You,” imbuhnya.

Saat itu, Jusuf mengatakan hingga kini belum mendapatkan klarifikasi ataupun permohonan maaf dari yang bersangkutan.

Dia pun menyerahkan persoalan hukum kepada Maqdir Ismail dkk yang tengah bekerja melakukan pengumpulan bukti untuk menetapkan siapa yang akan dilaporkan.

"Tergantung pak Maqdir Ismail deh lawyernya. iya, pak Maqdir udah ngumpulin datanya udah komplit," ucap dia.

Perihal waktu pelaporan, Jusuf Hamka menyatakan akan dilakukan segera dalam waktu dekat.

Sebelumnya juga diberitakan, pengusaha Jusuf Hamka mengatakan, para pemegang saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sepakat menunjuk kuasa hukum Maqdir Ismail untuk mengambil jalur hukum atas tuduhan yang dilontarkan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jusuf mengatakan, pihaknya akan melaporkan pejabat Kemenkeu yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik.

Ia mengatakan, saat ini pihak kuasa hukum tengah mengumpulkan data atas pernyataan yang dinilai memiliki unsur pencemaran nama baik.

Jusuf menyayangkan, salah satu pejabat Kemenkeu menyebutkan bahwa dirinya tidak memiliki saham di PT CMNP.

Padahal, sosok pejabat Kemenkeu tersebut mengenal dirinya.

Ia juga mengatakan, dirinya merupakan beneficiary owner dari PT CMNP.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Jusuf Hamka Laporkan Anak Buah Sri Mulyani Terkait Utang Pemerintah Rp 800 Miliar, Sebut Ada Fitnah

Baca juga: JUSUF HAMKA Tiba-tiba Ditantang Pakai Rok saat Sesi Wawancara

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved