Berita Viral
Jusuf Hamka Ucap Bu Sri Mulyani I Love You, hingga Ngopi Bareng Prastowo Staf Kemenkeu
Jusuf Hamka mengucapkan bu Sri Mulyani, I Love You hingga mengucapkan rasa sayang. Tidak hanya itu, Jusuf Hamka juga tiba-tiba mengunggah video
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
TRIBUN-MEDAN.COM – Jusuf Hamka mengucapkan bu Sri Mulyani, i love you.
Bukan hanya mengucapkan i love you kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jusuf Hamka juga mengucapkan sayang kepada Sri Mulyani.
Bahkan, terbaru, Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka memilih memaafkan dan damai dengan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo yang menyebutkan perusahaan Jusuf Hamka PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memiliki utang kepada negara sebesar Rp 775 miliar.
Utang itu berkaitan dengan terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Terbaru diketahui melalui instagramnya, Jusuf Hamka mengunggah video bersama Yustinus Prastowo.
Dalam postingannya, Jusuf Hamka mengatakan pertemuannya dengan Yustinus Prastowo itu untuk memperjelas persoalan utang terkait PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
"Sore ini 18/6/23, saya diajak ngopi oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Pak Yustinus Prastowo dan kami sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dan kesalahpahaman yang terjadi dengan ngopi bersama," kata Jusuf Hamka dalam Instagramnya, dikutip Senin (19/6/2023).
Jusuf Hamka juga menuliskan keterangan videonya,
“Orang yang bersalah, namun mengakui kesalahannya, dia jauh lebih kesatria daripada orang yang benar namun mengaung-gaungkan kebenarannya,”
“Slogan Babah Alun : No Viral No Justice, saya ganti menjadi No Mahfud No Justice. Kebenaran bisa kalah tetapi tidak mungkin salah,” tulisnya, Senin (19/6/2023).
Baca juga: TERNYATA Istri Denny Sumargo Jadi Komisaris Perusahaan Jusuf Hamka
Terkait kisruh utang pemerintah kepada PT CMNP, Jusuf mengatakan, keduanya telah saling mengerti dan memaafkan.
"Kami hari ini telah mengerti permasalahan masing-masing, dan buat kami kita semua teman baik. Jadi tolonglah kami enggak usah diadu-adu lagi, karena kami sudah saling mengerti dan memaafkan," jelas dia.
Meski begitu, Jusuf Hamka berharap pemerintah agar mempertimbangkan pembayaran utang kepada PT CMNP.
"Kami juga sepakat tetap menjaga marwah Kementerian Keuangan dan tetap mengharap ridho Allah SWT, sehingga negara bisa mempertimbangkan pembayaran hak-hak PT CMNP," ungkapnya.
Sebelumnya, Jusuf Hamka mengaku masih membuka pintu maaf bagi pihak yang membuat pernyataan keliru terkait utang Rp 800 miliar pemerintah kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk.
Baca juga: Jusuf Hamka Bakal Polisikan Anak Buah Sri Mulyani Gegara Dituding Punya Utang ke Pemerintah
Jusuf menyebut pihak itu ialah anak buah Sri Mulyani yang menjabat Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis.
Menurutnya, waktu yang diberikan untuk klarifikasi tidak banyak mengingat penunjukkan kuasa hukum sudah disepakati oleh para pemegang saham CMNP.
“Ya sebelum dilaporkan pengacara Maqdir Ismail saya pikir jauh lebih baik, apalagi yang bersangkutan kenal dan pernah duduk dengan saya, masa mengingkari dengan cara tidak intelek, tidak ada namanya Jusuf Hamka tidak ada pemegang saham kan aneh,” ucapnya ditemui di kantor CMNP, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Jusuf menilai apa yang dijelaskan Yustinus Prastowo dalam sebuah wawancara bahwa posisinya tidak ada dalam pengurusan CMNP tidak berdasar.
“Barusan kan teman-teman lihat saya bukan pemegang saham di sini, saya beneficiary owner, itu clear walaupun saham saya cuma 1 lembar, maksud beneficiary owner itu pemegang kendali dari pemegang saham clear itu,” ucap Jusuf.
“Kalaupun saya dagang nasi kuning. Jadi inget ya bukan bunga tetap denda 2 persen, lurusin itu, semua cara minta udah saya yakin pemerintah Pak Jokowi, Pak Mahfud dan menteri ok, kalau ada orang brengsek kita bersihin bersama, Bu Sri Mulyani I Love You,” imbuhnya.
Saat itu, Jusuf mengatakan hingga kini belum mendapatkan klarifikasi ataupun permohonan maaf dari yang bersangkutan.
Dia pun menyerahkan persoalan hukum kepada Maqdir Ismail dkk yang tengah bekerja melakukan pengumpulan bukti untuk menetapkan siapa yang akan dilaporkan.
"Tergantung pak Maqdir Ismail deh lawyernya. iya, pak Maqdir udah ngumpulin datanya udah komplit," ucap dia.
Perihal waktu pelaporan, Jusuf Hamka menyatakan akan dilakukan segera dalam waktu dekat.
Sebelumnya juga diberitakan, pengusaha Jusuf Hamka mengatakan, para pemegang saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sepakat menunjuk kuasa hukum Maqdir Ismail untuk mengambil jalur hukum atas tuduhan yang dilontarkan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jusuf mengatakan, pihaknya akan melaporkan pejabat Kemenkeu yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik.
Ia mengatakan, saat ini pihak kuasa hukum tengah mengumpulkan data atas pernyataan yang dinilai memiliki unsur pencemaran nama baik.
Jusuf menyayangkan, salah satu pejabat Kemenkeu menyebutkan bahwa dirinya tidak memiliki saham di PT CMNP.
Padahal, sosok pejabat Kemenkeu tersebut mengenal dirinya.
Ia juga mengatakan, dirinya merupakan beneficiary owner dari PT CMNP.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Jusuf Hamka Laporkan Anak Buah Sri Mulyani Terkait Utang Pemerintah Rp 800 Miliar, Sebut Ada Fitnah
Baca juga: JUSUF HAMKA Tiba-tiba Ditantang Pakai Rok saat Sesi Wawancara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jusuf-Hamka-Yustinus-Prastowo-Sri-Mulyani.jpg)