Berita Viral

Satpam Masjid Raya Ini Dipecat Gegara Terima Tip Rp 5.000, Terkuak Soal Gaji Ternyata Belum Dibayar

Seorang satpam di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dipecat gara-gara terima tip Rp 5000 dari pengunjung. Lantaran hal itu, ia pun membongkar soal pesango

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Suasana aksi mogok kerja karyawan outsourcing Masjid Sheikh Zayed yang di bawah PT. Arsa usai seorang satpam dipecat karena terima tip dari pengunjung 

Para pegawai tersebut juga melepas atribut perusahaan.

Akibat aksi itu, pelayanan terhadap jemaah sempat terhenti.

Menyusul aksi itu, Member of Imam Besar Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Anas Farkhani akan meminta kejelasan mengenai aturan penerimaan tip imbas aksi mogok kerja para pegawai outsourcing PT. Arsa.

Para pegawai melakukan aksi tersebut atas nama solidaritas setelah ES dipecat.

"Kami memediasi bahwa itu dianggap tidak adil, ya kami mendengarkan akan kami proses ke PT. Arsa seperti apa kebijakannya nanti, seperti apa," kata Anas Farkhani usai proses mediasi, Sabtu (17/6/2023).

Setelah adanya mediasi ini, pihak masjid akan mempertanyakan kejelasan aturan kebijakan yang dikeluhkan karyawan.

"Kita memperjelas kebijakan aja. Bahwa dulu kita melarang meminta ya. Sekarang tidak hanya melarang meminta tapi menerima apa pun. Karena kami juga maklum mungkin niatnya (pengunjung) memberikan ini tapi kita larang aja," ujarnya.

Dia meminta PT. Arsa bersikap adil dan transparan pada para pegawai.

"Prinsipnya transparan dan keadilan. Jadi tidak boleh kalau PT. Arsa itu tidak adil dalam arti tidak transparan, kok tiba-tiba dipecat itu menyalahi aturan yang mana? tolong dari PT silakan menjelaskan prosesnya seperti apa?" tandasnya.

Baca juga: SOSOK Lansia Bejat Pemerkosa Bocah 9 Tahun hingga Ingin Ganti Kelamin, Korban Diiming-imingi Rp2 Rb

Baca juga: 3 Bandar Besar Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar Diringkus Sat Narkoba Polres Simalungun

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved