Berita Viral

Satpam Masjid Raya Ini Dipecat Gegara Terima Tip Rp 5.000, Terkuak Soal Gaji Ternyata Belum Dibayar

Seorang satpam di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dipecat gara-gara terima tip Rp 5000 dari pengunjung. Lantaran hal itu, ia pun membongkar soal pesango

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Suasana aksi mogok kerja karyawan outsourcing Masjid Sheikh Zayed yang di bawah PT. Arsa usai seorang satpam dipecat karena terima tip dari pengunjung 

TRIBUN-MEDAN.COM – Seorang satpam di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dipecat gara-gara terima tip Rp 5000 dari pengunjung.

Seorang satpam outsourcing PT Arsa, pengelola Masjid Raya Sheikh Zayed berinisial ES pun buka suara usai dipecat pada Rabu (14/6/2023) lalu.

Diketahui, Satpam ES dipecat akibat terekam video menerima tip dari pengunjung.

Padahal sebelumnya, menerima uang tips tidak pernah dipersoalkan.

Hingga larangan menerima tips pun baru turun setelah ES dipecat.

ES pun akhirnya buka suara dan membongkar persoalan gajinya selama bekerja.

Ia mengaku gajinya selama bekerja belum sepenuhnya dibayarkan hingga mengaku tidak mendapat pesangon.

"Terus terang aku yang bulan Maret belum penuh full. Sampai sekarang. Yang full baru dua bulan terakhir," terangnya dikutip Minggu (18/6/2023).

Sebelumnya pada bulan Mei 2023 lalu para karyawan memang sempat protes gaji yang belum dibayarkan full sejak mereka bekerja.

Setelah mereka melakukan protes, beberapa karyawan telah menerima kekurangan dari pembayaran gaji tersebut.

Sayangnya, tidak semua karyawan menerima kekurangan tersebut.

"Yang lain beda-beda. Yang jadi pertanyaan disitu. Jam kerja sama, shift sama tapi masalah gaji kok beda-beda," terang ES.

Baca juga: KISAH PILU Ibu Meninggal Sambil Peluk 2 Anak Balitanya Usai Disiksa Suami!

Sebagai informasi, ia dipecat karena seseorang mengirimkan video ke pimpinan yang merekam seorang jamaah memberikan tips ke dirinya

"Kebetulan yang direkam saya. Mau enggak mau saya yang harus dikeluarkan," jelasnya.

Padahal, sebelumnya, menerima uang tips tidak pernah dipersoalkan.

Kata dia, manajemen tidak melarang penerimaan tip dari pengunjung, selama para pegawai tidak meminta.

"Masalah tip dari pengunjung dari jemaah, aturan sebelumnya diperbolehkan selama kita tidak meminta," kata dia.

ES mengaku uang tip tersebut juga dinikmati bersama karyawan yang lain.

"Dari hasil uang itu dikumpulkan buat bareng-bareng. Buat dana sosial," kata dia.

Para karyawan yang menerima tip, katanya, selama ini tak pernah dipermasalahkan.

Bahkan dia mengaku tip tersebut juga atas sepengetahuan pimpinan.

Sejauh ini karyawan lain melakukan solidaritas dan mengupayakan dialog.

Mereka meminta sanksi diberlakukan dengan mekanisme Surat Peringatan (SP).

"Ini kalau upaya dialog ada. Sudah mengupayakan paling tidak SP dulu. Soalnya itu kan diluar peraturan yang udah ada. Tapi enggak bisa harus keluar saat itu juga," terang ES.

Pihak manajemen pun sempat menawari jalan tengah namun belum menemui kesepakatan.

"Nanti paling mentok masuk PT lagi tapi tidak di masjid. Teman-teman enggak mau," tuturnya.

Ia tetap meminta bisa kembali bekerja sebagai karyawan outsourcing di Masjid Raya Sheikh Zayed.

"Tuntutannya saya balik kerja di sini lagi," ungkapnya.

Baca juga: NASIB Karyawan Pabrik Mesum di Toilet Kepergok Satpam, Si Cowok Disebut Istrinya Sedang Hamil Besar

Ratusan Pegawai Mogok Kerja

Menanggapi kejadian tersebut, ratusan pegawai outsourcing Masjid Sheikh Zayed mogok kerja, Sabtu (17/6/2023).

Para pegawai tersebut juga melepas atribut perusahaan.

Akibat aksi itu, pelayanan terhadap jemaah sempat terhenti.

Menyusul aksi itu, Member of Imam Besar Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Anas Farkhani akan meminta kejelasan mengenai aturan penerimaan tip imbas aksi mogok kerja para pegawai outsourcing PT. Arsa.

Para pegawai melakukan aksi tersebut atas nama solidaritas setelah ES dipecat.

"Kami memediasi bahwa itu dianggap tidak adil, ya kami mendengarkan akan kami proses ke PT. Arsa seperti apa kebijakannya nanti, seperti apa," kata Anas Farkhani usai proses mediasi, Sabtu (17/6/2023).

Setelah adanya mediasi ini, pihak masjid akan mempertanyakan kejelasan aturan kebijakan yang dikeluhkan karyawan.

"Kita memperjelas kebijakan aja. Bahwa dulu kita melarang meminta ya. Sekarang tidak hanya melarang meminta tapi menerima apa pun. Karena kami juga maklum mungkin niatnya (pengunjung) memberikan ini tapi kita larang aja," ujarnya.

Dia meminta PT. Arsa bersikap adil dan transparan pada para pegawai.

"Prinsipnya transparan dan keadilan. Jadi tidak boleh kalau PT. Arsa itu tidak adil dalam arti tidak transparan, kok tiba-tiba dipecat itu menyalahi aturan yang mana? tolong dari PT silakan menjelaskan prosesnya seperti apa?" tandasnya.

Baca juga: SOSOK Lansia Bejat Pemerkosa Bocah 9 Tahun hingga Ingin Ganti Kelamin, Korban Diiming-imingi Rp2 Rb

Baca juga: 3 Bandar Besar Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar Diringkus Sat Narkoba Polres Simalungun

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved