Berita Viral

Viral Dulu Baru Ditangkap, Kasus Anak Bawah Umur Dirudapaksa, Alasannya Polisi Harus Hati-hati

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo menjelaskan alasan lambannya penanganan kasus ini.

kompas.com / Nabilla Ramadhian
Polres Metro Jakarta Timur meringkus pelaku rudapaksa terhadap bocah perempuan berinisial NHR (9), yakni S alias UH (68). Penangkapan dilakukan setelah kasusnya ramai diberitakan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral dulu baru ditangkap. Kasus anak bawah umur dirudapaksa di Cipayung. Ini alasannya.

Polisi akhirnya menangkap S alias UH (68) setelah kasusnya ramai diberitakan karena ibu pelapor merasa dimarahi polisi saat menanyakan proges kasus anaknya.

UH merupakan terduga pemerkosa bocah perempuan berinisial NHR (9) di Cipayung, Jakarta Timur.

UH diamankan polisi pada Kamis (15/6/2023) malam.

Ibu korban, F (32), sudah melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpa putrinya ke Polres Metro Jakarta Timur sejak tiga bulan yang lalu, tepatnya pada 7 Maret 2023.

Pelaku saat itu mengakui perbuatannya di hadapan warga, termasuk Ketua RT setempat.

Namun, polisi terkesan lamban dalam menangani kasus ini sehingga F kerap mempertanyakan yang berujung dimarahi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo menjelaskan alasan lambannya penanganan kasus ini.

Dhimas mengatakan, hal itu karena unsur kehati-hatian.

"Korban usianya masih anak-anak. Kami harus hati-hati terhadap korban yang masih di bawah umur," tegas Dhimas di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (16/6/2023).

Dhimas menjelaskan, proses penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak-anak harus dilakukan secara hati-hati agar psikologisnya tidak semakin berdampak.

Hal itu, kata dia, tak lain bertujuan untuk melindungi hak korban.

"Karena di sini, kami tidak hanya dalam rangka penegakan hukum, tapi juga melindungi hak-hak korban," ucap dia.

Dhimas menegaskan, sejak laporan masuk, pihaknya sudah melakukan pendampingan sosial dan psikologis, serta rehabilitasi terhadap korban.

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengatakan, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sejak ibu korban menyampaikan laporan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved