Berita Viral

Lantaran Mertua Nikah di Luar Negeri,Wanita Ini Syok Ternyata Nikahi Abang Kandung hingga Punya Anak

Seperti diketahui, pernikahan adalah ikatan suci antara seorang pria dan seorang wanita. Di mana tak jarang untuk menikah, seseorang sampai menghabis

Tayang:
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
mStar
Ilustrasi 

Hal tak terduga terjadi ketika sang wanita melihat akta nikah ibu mertuanya yang memiliki nama yang sama dengan ayah kandungnya.

Ia semakin gugup setelah mengetahui ciri fisiknya dan ternyata nomor KTP-nya juga sama.

 

Keinginan wanita ini untuk melihat akta nikah ibu mertuanya menjadi sangat besar karena dia baru tahu tentang pernikahan di Thailand.

“Ciri-ciri mertuanya? Dia tinggi, kulit hitam manis, rambut lurus.” Katanya.

“Dulu, ayah mertuanya ngajak ibu mertuanya nikah di Siam karena nggak dapat restu. Padahal, dia bilang nggak punya siapa-siapa, duda. Saat diperlihatkan foto mendiang ayah mertuanya. -hukum terselip di antara berkas akta nikah, wanita itu terkejut," tambahnya.

Pengacara menjelaskan, jika perkawinan ibu mertua perempuan itu sah, maka perkawinan wanita ini dengan suaminya tidaklah sah.

Karena keduanya dianggap sebagai saudara tiri dan perlu segera diajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama.

Sedangkan anak mereka dapat dianggap sebagai anak hasil hubungan syubhah dan perlu mengajukan permohonan penetapan nasab.

Mendengar cerita ini, banyak netizen yang kemudian berkomentar.

Rata-rata warganet mengaku hal itu disebabkan oleh sistem hukum Islam yang agak rumit di Malaysia.

“Beberapa alasan kawin luar negeri karena undang-undang Islam di Malaysia cukup rumit mengenai pengurusan perkawinan poligami. Mereka menempuh cara mudah terlebih dahulu melegalkan hubungan di luar negeri, menikah secara sah, kembali ke Malaysia, cukup membayar baik dan daftarkan nikah di departemen agama. Selama ada uang, semuanya akan berhasil.” Kata salah seorang netizen.

“Saat ini, orang yang menikah dan bercerai itu seperti mainan... semoga hal seperti ini bisa dihindari.” Ujar netizen lain.

“Kalau mau nikah di Malaysia harus isi formulir. Padahal, nama calon mertua tercatat semua dan tidak salah ada nomor KTP. Tidakkah Anda cek dulu? Kecuali itu terjadi di masa lalu, baru kami maklumi karena setahu saya dokumentasi di masa lalu tidak selengkap sekarang," ujar beberapa warganet lainnya.

(Yui/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved