Lakalantas Maut

Pengemudi yang Lindas Tetangganya hingga Tewas Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi: bukan Kecelakaan

Polisi mengungkap motif OS (24), pengemudi mobil yang tabrak dan lindas tetangganya MBP alias Moses (34) hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Tampang pengemudi Avanza inisial OS (kanan) yang melindas Moses Bagus Prakoso (kiri) di kawasan Cakung, Jakarta Timur hingga tewas. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi mengungkap motif OS (24), pengemudi mobil yang tabrak dan lindas tetangganya MBP alias Moses (34) hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur.

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengatakan OS melakukan hal tersebut didasari dendam akibat berselisih dengan korban.

"Dendam. Karena ada perselisihan sama tetangga, sehingga yang pelaku ini sakit hati dan melakukan tindakan tersebut," kata Fanani kepada wartawan seperti dikutip dari Tribunnews., Jumat (16/6/2023).

Fanani memastikan jika kasus tersebut bukan merupakan kecelakaan, melainkan adanya unsur tindak pidana karena dilakukan secara sengaja.

"Bukan tidak pidana kecelakaan lalu lintas, tetapi karena sengaja sehingga perbuatan itu meninggal dunia," ungkapnya.

Fanani menambahkan, kasus tersebut kekinian telah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Jadi penanganan ditangani oleh Polda," ujarnya.

Sebelumnya, Seorang pengendara sepeda motor bernama Moses alias MBP tewas setelah ditabrak hingga dilindas sebuah mobil di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Aksi kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial salah satunya diunggah akun Instagram @kameraperistiwa.

Terlihat, sebuah mobil yang melaju cepat tepatnya di jalan raya menuju Gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur mengejar pesepeda motor dan langsung menabrak dan melindas korban.

Insiden kecelakaan tersebut diketahui terjadi pada Rabu (14/6/2023) sekitar pukul 08.42 WIB.

Dari rekaman CCTV, korban sempat terseret beberapa meter. Mobil tersebut kemudian melindas korban dan melesat melarikan diri ke dalam ruas jalan tol.

Saat ini, pelaku sudah menyerahkan diri ke pihak kepolisian akibat peristiwa yang menewaskan sang pengendara motor tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, insiden itu berawal adanya cekcok antara pelaku dan korban.

Awalnya, pelaku sudah menganggap masalahnya dengan korban sudah selesai. Namun, korban malah menendang spion mobil pelaku hingga patah.

Karena tak terima, akhirnya pelaku mengejar korban dan menabrak hingga melindasnya di lokasi.

Kekinian, OS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dijerat Pasal 311 Ayat 5 Juncto Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Inilah Tampang Pengemudi Avanza Lindas Pemotor di Cakung Hingga Tewas, Tega Padahal Tetangga Sendiri

Inilah tampang pengemudi Avanza inisial OS (26) yang menabrak dan melindas MSP alias Moses hingga tewas di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Pengemudi Avanza inisial OS yang berusia 26 tahun tersebut akhirnya kini ditangkap usai menabrak, melindas hingga menewaskan Moses Bagus Prakoso yang merupakan tetangganya sendiri.

Kini, pengemudi Avanza inisial OS (26) pun ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan serta terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengendara sepeda motor bernama Moses alias MBP tewas setelah ditabrak hingga dilindas sebuah mobil di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Aksi kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial salah satunya diunggah akun Instagram @kameraperistiwa.

Terlihat, sebuah mobil yang melaju cepat tepatnya di jalan raya menuju Gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur mengejar pesepeda motor dan langsung menabrak dan melindas korban.

Insiden kecelakaan tersebut diketahui terjadi pada Rabu (14/6/2023) sekitar pukul 08.42 WIB.

Dari rekaman CCTV, korban sempat terseret beberapa meter.

Mobil tersebut kemudian melindas korban dan melesat melarikan diri ke dalam ruas jalan tol.

Saat ini, pelaku sudah menyerahkan diri ke pihak kepolisian akibat peristiwa yang menewaskan sang pengendara motor tersebut.

Baca juga: Penabrak dan Lindas Pemotor Hingga Tewas di Cakung Terancam 12 Tahun Penjara, Kini Sudah Ditahan

Sekedar informasi Moses Bagus Prakoso ditabrak pengemudi mobil Avanza berpelat B 2926 KFI hingga tewas di gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, pada Rabu (14/6/2023).

Kala itu Moses sedang mengendarai motor PCX berplat B 5595 KCH.

Ia hendak berangkat kerja ke kantornya di kawasan Pulogadung.

Sedangkan pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial OS (26) tengah mengantar sang ibu ke tempat kerja kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Lebih kurang 500 meter dari lokasi kejadian laka, OS dan Moses terlibat cek cok adu mulut karena sempat konflik bersenggolan saat berkendara.

"Pelaku dan korban sampai berhenti di depan Polsek Cakung, dan korban sempat menendang kaca spion mobil hingga patah," kata Kanit Laka Polres Jakarta Timur, Iptu Darwis.

Tidak terima dengan sikap tersebut, OS pun langsung mengikuti kendaraan Moses dari arah belakang, dan kemudian terjadilah kecelakaan tersebut.

"Dikejar sama pelaku, sampai depan pintu tol Cakung - Kelapa Gading, baru itu korban tertabrak dari belakang hingga jatuh, dan terlindas," lugasnya.

Kini, Satwilantas Jakarta Timur masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Cakung, AKP Eko Aprihanto menjelaskan, peristiwa tersebut mengakibatkan seorang korban bernama Moses Bagus Prakoso tewas, usai terlindas mobi di bagian tubuhnya.

"Telah terjadi kecelakaan di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading antara motor Honda PCX nopol B 5595 KCH dengan mobil Avanza warna silver B 2926 KFI, dan korban meninggal dunia, usai diberikan penanganan pertama dengan kurun waktu dua jam oleh tim medis di Rumah Sakit (RS) Mitra Kelapa Gading," kata AKP Eko saat ditemui Warta Kota di lokasi, Rabu (14/6).

Ditambahnya, kejadian tersebut bermula saat kedua pengendara terlibat aksi kejar - kejaran hingga memasuki ruas jalan arteri, dan kemudian melintas di wilayah pintu masuk Jakarta Tol Road Development (JTD).

"Kedua kendaraan tersebut terpantau kejar-kejaran dijalan arteri yang mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh dan terlindas oleh mobil Avanza," tuturnya.

Usai melindas korban, pengendara mobil langsung meningkatkan laju kendaraan melarikan diri ke pintu tol Cakung-Kelapa Gading.

Kini kasus tersebut dilimpahkan ke Kepolisian Unit Laka Lantas Satuan Wilayah (Satwilantas) Jakarta Timur, dan pengendara mobil masih dalam pengejaran.

"Kalo untuk pelaku sampai saat ini dalam proses lidik oleh penyidik Lakalantas Jakarta Timur. Pelaku proses pengejaran oleh penyidik Lantas," tandasnya.

Pengemudi Avanza inisial OS (26) yang melindas MSP alias Moses di kawasan Cakung, Jakarta Timur hingga tewas sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara 12 tahun
Pengemudi Avanza inisial OS (26) yang melindas MSP alias Moses di kawasan Cakung, Jakarta Timur hingga tewas sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara 12 tahun (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Adapun atas kejadian tersebut, pengemudi Avanza terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

"Pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis, Jumat (16/6/2023).

Tersangka dijerat Pasal 311 Ayat 5 Juncto Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ia mengatakan OS terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Saat ini, lanjut Darwis, OS juga sudah ditahan atas perbuatannya yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"(Sudah) Ditahan," singkatnya.

Sebelumnya pihak keluarga Moses Bagus Prakoso (33), korban tabrak lari di Cakung, sempat mendatangi Polres Metro Jakarta Timur.

Mereka meminta agar polisi menjerat pasal lebih berat berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) kepada pelaku penabrak berinisial OD (26).

Sebab, pihak keluarga tak puas lantaran pelaku masih dijerat dengan Pasal 311 ayat 5, Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Nah kalau ada kesengajaan dan memang diakui ternyata misalnya ada road rage yang diakibatkan perselisihan dan lain-lain ini kan bukan sekadar 310 311 (pasal) tapi dikenakan pasal-pasal KUHP," kata Kuasa Hukum Moses, Ruli Simorangkir pada Jumat (16/6/2023).

Pihak keluarga Moses sempat mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk mengajukan pasal KUHP.

Akan tetapi, permintaan mereka masih ditolak pihak kepolisian.

"Kemaren kita hendak menghadap ke Reskrimum di Polres Jaktim tapi ada keengganan dari Polres Jaktim untuk proses lewat KUHP."

"Mereka bilang keberatan nanti dulu, kami enggak ngerti kenapa kok rumit sekali jelas-jelas ada kesengajaan," ujarnya.

SOSOK MOSES Pemotor yang Dilindas Avanza Hingga Tewas usai Cekcok, Punya 4 Anak Masih Kecil dan Bayi

Inilah sosok Moses Bagus Prakoso, pengendara motor yang dilindas pengendara mobil Avanza hingga tewas di kawasan pintu masuk tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur.

Moses Bagus Prakoso merupakan seorang ayah dari empat anak yang masih kecil-kecil.

Saat ditabrak oleh pengendara mobil Avanza di Cakung, Moses Bagus Prakoso hendak berangkat kerja mengarah ke Pulogadung pada pagi hari, Rabu (15/6/2023).

Ibu Moses Bagus Prakoso, Magdalena (62) menyampaikan bahwa anaknya adalah seorang ayah dari empat anak yang masih kecil-kecil.

Sambil berderai air mata, Ibu Moses berharap pengemudi mobil Avanza yang menewaskan anaknya, dapat bertanggung jawab.

“"Saya kehilangan anak saya, dia seorang ayah dengan 4 anak yang masih kecil," ucap Ibu Moses.

"Yang nomor satu baru 5 lima tahun, lalu ada yang kembar, umurnya 9 bulan," imbuhnya.


Sekedar informasi Moses Bagus Prakoso ditabrak pengemudi mobil Avanza berpelat B 2926 KFI hingga tewas di gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, pada Rabu (14/6/2023).

Kala itu Moses sedang mengendarai motor PCX berplat B 5595 KCH.

Baca juga: Kronologi Tabrak Lari di Cakung, Tewaskan Korban Karena Senggolan hingga Disuruh Mama Serahkan Diri

Ia hendak berangkat kerja ke kantornya di kawasan Pulogadung.

Sedangkan pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial OS (26) tengah mengantar sang ibu ke tempat kerja kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Lebih kurang 500 meter dari lokasi kejadian laka, OS dan Moses terlibat cek cok adu mulut karena sempat konflik bersenggolan saat berkendara.

"Pelaku dan korban sampai berhenti di depan Polsek Cakung, dan korban sempat menendang kaca spion mobil hingga patah," kata Kanit Laka Polres Jakarta Timur, Iptu Darwis.

Tidak terima dengan sikap tersebut, OS pun langsung mengikuti kendaraan Moses dari arah belakang, dan kemudian terjadilah kecelakaan tersebut.

"Dikejar sama pelaku, sampai depan pintu tol Cakung - Kelapa Gading, baru itu korban tertabrak dari belakang hingga jatuh, dan terlindas," lugasnya.

Kini, Satwilantas Jakarta Timur masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Cakung, AKP Eko Aprihanto menjelaskan, peristiwa tersebut mengakibatkan seorang korban bernama Moses Bagus Prakoso tewas, usai terlindas mobi di bagian tubuhnya.

Pengendara motor jadi korban tabrak lari pengemudi mobil di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023). Kini pelaku tabrak lari tersebut sudah menyerahkan diri ke polisi.
Pengendara motor jadi korban tabrak lari pengemudi mobil di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023). Kini pelaku tabrak lari tersebut sudah menyerahkan diri ke polisi. (Instagram.com/@warungjurnalis)

"Telah terjadi kecelakaan di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading antara motor Honda PCX nopol B 5595 KCH dengan mobil Avanza warna silver B 2926 KFI, dan korban meninggal dunia, usai diberikan penanganan pertama dengan kurun waktu dua jam oleh tim medis di Rumah Sakit (RS) Mitra Kelapa Gading," kata AKP Eko saat ditemui Warta Kota di lokasi, Rabu (14/6).

Ditambahnya, kejadian tersebut bermula saat kedua pengendara terlibat aksi kejar - kejaran hingga memasuki ruas jalan arteri, dan kemudian melintas di wilayah pintu masuk Jakarta Tol Road Development (JTD).

"Kedua kendaraan tersebut terpantau kejar-kejaran dijalan arteri yang mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh dan terlindas oleh mobil Avanza," tuturnya.

Usai melindas korban, pengendara mobil langsung meningkatkan laju kendaraan melarikan diri ke pintu tol Cakung-Kelapa Gading.

Kini kasus tersebut dilimpahkan ke Kepolisian Unit Laka Lantas Satuan Wilayah (Satwilantas) Jakarta Timur, dan pengendara mobil masih dalam pengejaran.

"Kalo untuk pelaku sampai saat ini dalam proses lidik oleh penyidik Lakalantas Jakarta Timur. Pelaku proses pengejaran oleh penyidik Lantas," tandasnya.

Ibu Moses Syok dan Harap Pelaku Dihukum

Magdalena (62) tidak pernah menyangka akan menerima kabar anaknya kritis akibat ditabrak mobil di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (12/6/2023).

Pada pagi itu, yang Magdalena tahu, MBP putranya berpamitan berangkat kerja, mencari nafkah untuk istri dan keempat anaknya.

"Anak saya berangkat kerja (ke Pulogadung). Saya enggak tahu kejadiannya, apa yang menjadi penyebab kematiannya, yang jelas dia diberitakan dari petugas ambulans bahwa dia sedang koma," kata Magdalena saat ditemui di Rumah Duka RS Taman Harapan Baru, Bekasi Barat, Kamis (15/6/2023).

Sesekali, Magdalena menarik napas dalam, ia berusaha tegar menceritakan kronologi kecelakaan putranya dari sisi yang dia ketahui.

Ia mengingat rekaman CCTV yang memperlihatkan MBP terseret beberapa meter lalu terlindas mobil. Dari sorot matanya, Magdalena begitu syok.

Ia tak bisa menahan tangis saat mengingat cucu-cucunya, buah hati MBP. "Saya harus kehilangan anak saya, dia seorang ayah dengan empat anak yang masih kecil," kata dia.

Sebagai seorang ibu, Magdalena meminta keadilan.

Ia berharap pengemudi mobil yang menabrak anaknya mendapat hukuman setimpal.

"Saya mohon keadilan kiranya yang menabrak anak saya dan membunuh anak saya memiliki belas kasih untuk bertanggung jawab," kata dia.

Magdalena tidak meminta apapun dari pelaku, ia hanya ingin keadilan ditegakkan dalam kasus kecelakaan putranya.

"Saya tidak punya niat jahat tapi bertanggung jawab, punya hati nurani lah, ini ayah dari empat anak yang masih kecil. Mohon kiranya engkau memiliki kesadaran sebagai sesama umat manusia," pungkas Magdalena.

(*/TRIBUN MEDAN)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved