Lakalantas Maut

Pengemudi yang Lindas Tetangganya hingga Tewas Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi: bukan Kecelakaan

Polisi mengungkap motif OS (24), pengemudi mobil yang tabrak dan lindas tetangganya MBP alias Moses (34) hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Tampang pengemudi Avanza inisial OS (kanan) yang melindas Moses Bagus Prakoso (kiri) di kawasan Cakung, Jakarta Timur hingga tewas. 

Karena tak terima, akhirnya pelaku mengejar korban dan menabrak hingga melindasnya di lokasi.

Kekinian, OS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dijerat Pasal 311 Ayat 5 Juncto Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Inilah Tampang Pengemudi Avanza Lindas Pemotor di Cakung Hingga Tewas, Tega Padahal Tetangga Sendiri

Inilah tampang pengemudi Avanza inisial OS (26) yang menabrak dan melindas MSP alias Moses hingga tewas di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Pengemudi Avanza inisial OS yang berusia 26 tahun tersebut akhirnya kini ditangkap usai menabrak, melindas hingga menewaskan Moses Bagus Prakoso yang merupakan tetangganya sendiri.

Kini, pengemudi Avanza inisial OS (26) pun ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan serta terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengendara sepeda motor bernama Moses alias MBP tewas setelah ditabrak hingga dilindas sebuah mobil di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Aksi kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial salah satunya diunggah akun Instagram @kameraperistiwa.

Terlihat, sebuah mobil yang melaju cepat tepatnya di jalan raya menuju Gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur mengejar pesepeda motor dan langsung menabrak dan melindas korban.

Insiden kecelakaan tersebut diketahui terjadi pada Rabu (14/6/2023) sekitar pukul 08.42 WIB.

Dari rekaman CCTV, korban sempat terseret beberapa meter.

Mobil tersebut kemudian melindas korban dan melesat melarikan diri ke dalam ruas jalan tol.

Saat ini, pelaku sudah menyerahkan diri ke pihak kepolisian akibat peristiwa yang menewaskan sang pengendara motor tersebut.

Baca juga: Penabrak dan Lindas Pemotor Hingga Tewas di Cakung Terancam 12 Tahun Penjara, Kini Sudah Ditahan

Sekedar informasi Moses Bagus Prakoso ditabrak pengemudi mobil Avanza berpelat B 2926 KFI hingga tewas di gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, pada Rabu (14/6/2023).

Kala itu Moses sedang mengendarai motor PCX berplat B 5595 KCH.

Ia hendak berangkat kerja ke kantornya di kawasan Pulogadung.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved