Berita Viral
Paman dan Keponakan Nekat Begal Pedagang Nasi Goreng Hanya Karena Uang Rp 200 Ribu: Untuk Mabuk
Pedagang nasi goreng jadi korban begal. Ia dibegal oleh dua pria. Pelaku melakukan kejahatabn sadis itu cuma untuk mendapatkan Rp 200 ribu.
TRIBUN-MEDAN.com - Pedagang nasi goreng jadi korban begal. Ia dibegal oleh dua pria. Pelaku melakukan kejahatabn sadis itu cuma untuk mendapatkan Rp 200 ribu.
Padahal, saat itu dia juga tahu di sekitar lokasi ada CCTV.
Dilansir dari TribunStyle, demi mendapatkan sejumlah uang untuk mabuk-mabukan seorang paman NF (33) dan LF (26) nekat melakukan begal.
Peristiwa kriminal ini terjadi di jalur Pantura, Desa Krakahan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Dapat uang Rp 470 ribu dan hp, bagaimana nasib pelaku dan korbannya kini?
Berbekal rekaman CCTV, keduanya yang merupakan warga Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Brebes akhirnya berhasil diringkus polisi, Kamis (15/6/2023).
Sebelumnya, pembegalan terhadap pedagang nasi goreng yang baru saja menutup dagangannya terjadi pada Jumat (9/6/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Video pembegalan itu sempat viral di media sosial.
Di hadapan polisi, LF mengaku awalnya hanya sekadar makan bersama pamannya. Usai makan dan pergi, tidak lama kembali lagi untuk merampok karena diajak pamannya.
"Saya tahu di lokasi ada CCTV. Saya diajak paman saya untuk merampok pedagang nasi goreng untuk mengambil HP korban," kata LF, di Mapolres Brebes, Kamis (16/6/2023).
Baca juga: Pengemudi Lindas Pemotor di Cakung hingga Tewas Dinilai Bermotif Pembunuhan, Ini Bukti-buktinya
Baca juga: Sebelum Tewas Ditabrak Tetangganya, Inilah Unggahan Terakhir Moses di Facebook, Momen Bahagia
Dia bersama pamannya kemudian membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti korbannya. Karena takut, korban kemudian menyerahkan handphone dan uang hasil dagang.
"Uangnya dapat Rp 470 ribu dan saya dapat bagian Rp 200 ribu. Sisanya untuk paman saya. Uangnya saya gunakan untuk mabuk-mabukan. Sedangkan HP korban masih ada," ujar LF.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda.
"Kami selaku pimpinan, mengapresiasi kinerja Tim Resmob yang bisa mengungkap kasus perampokan yang viral di media sosial," kata Guntur kepada media, di Mapolres Brebes.
Kedua pelaku diketahui telah melakukan aksinya sampai lima kali di tempat yang berbeda. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
| NASIB Pandji Pragiwaksono Usai Dilaporkan dan Terancam Denda 50 Kerbau, Terima Dihukum Adat Toraja |
|
|---|
| SOSOK Ahmad Nausrau Wagub Papua Barat Daya Viral Usai Fasih Berbahasa Arab Ngobrol Bareng Dubes UEA |
|
|---|
| MALING Motor Tak Sengaja Terbakar Hidup-hidup Saat Ditolong Anggota Satpol PP Meninggal Dunia |
|
|---|
| SOSOK Thoriq Pelaku Pelecehan dan Pukuli Wanita Saat Salat di Masjid, Ngaku Naksir Korban |
|
|---|
| KISAH Kakak Beradik Menjaga Jasad Ibunya Selama 28 Hari di Kendal: Hanya Konsumsi Air dari Sumur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pedagang-nasi-goreng-jadi-korban-begal.jpg)