Viral Medsos

KATA Pakar Psikolog Forensik Terkait Insiden Tabrak Lari di Cakung, Bisa Dikategorikan Pembunuhan

Pakar Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti kasus pengemudi mobil tabrak dan lindas tetangganya hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Pakar Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel. (Sumber: Tangkapan layar tayangan. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Penjelasan Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel Terkait Insiden Tabrak Lari di Cakung, Bida Dikategorikan Pembunuhan.

Pakar Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti kasus pengemudi mobil tabrak dan lindas tetangganya hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (14/6/2023) tersebut dinilai Reza Indragiri Amriel lebih serius dari kecelakaan.

"Polisi bisa menakar seberapa jauh situasi yang berlangsung adalah tewasnya seseorang akibat perbuatan orang lain (homicide)," kata Reza Indragiri Amriel dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com. Jumat (16/6/2023).

Menurut dia, homicide terbagi menjadi 3 level.

Pada level pertama, pelaku (A) semata-mata ingin meluapkan amarahnya (road rage) dengan cara menabrak korban (B).

Dalam level ini, pelaku tidak berpikir dampak atas perbuatannya.

Kendaraan pelaku sampai melindas korban, karena mobil pelaku begitu kencang sehingga tidak mungkin direm hingga berhenti seketika.

"Ini diistilahkan sebagai third degree murder. Mungkin bisa disetarakan dengan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Reza Indragiri.

Kemudian pada level kedua, menjelang menabrak korban, pelaku sudah membayangkan perbuatannya bisa berakibat kematian terhadap korban.

Meski begitu, pelaku tidak mengurungkan tindakannya.

"Second degree murder. Pembunuhan," ucapnya.

Level ketiga, sejak sekian waktu sebelumnya pelaku sudah berniat bahwa ia ingin menghabisi korban dengan cara menabraknya.

"Third degree murder. Pembunuhan berencana," ucapnya.

Lanjut dia, peristiwa sedemikian rupa disebut sebagai road rage atau amarah di jalan raya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved