Berita Viral
Gara-gara Nanya Proses Kasus Pemerkosaan Anaknya, Ibu ini Malah Diomeli Anggota Polres Jakarta Timur
Gara-gara nanya proses kasus pemerkosaan anaknya yang berusia 9 tahun, ibu ini malah diomeli anggota Polres Jakarta Timur.
TRIBUN-MEDAN.COM – Gara-gara nanya proses kasus pemerkosaan anaknya yang berusia 9 tahun, ibu ini malah diomeli anggota Polres Jakarta Timur.
Ibu korban yang bernama Farida (32) mengaku dimarahi oleh seorang anggota kepolisian di Polres Jakarta Timur.
Hal ini terjadi lantaran Farida menanyakan sejauh apa proses kasus pemerkosaan terhadap anaknya, NHR (9), oleh terduga pelaku S alias UH (65).
Dugaan pemerkosaan itu terjadi sebanyak lima kali sepanjang 2021-2022 di rumah dan gudang milik UH di daerah Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
"Saya sempat dipanggil Kanit (kepala unit). Saya dimarahin dan diomelin, (ditanya) sudah laporan ke mana saja karena katanya ada tiga orang sudah telepon dia," ujar dia di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).
Farida mengatakan, ia tidak tahu jika ada yang menelepon anggota polisi itu.
Sebab, saat itu ia merasa tidak pernah membicarakan laporan terkait kasus pemerkosaan anaknya ke pihak mana pun.
Baca juga: PENGAKUAN Mengejutkan Wenny Ariani Hubungan Asmaranya dengan Rezky Aditya Sampai Punya Anak
Laporan yang dimaksud teregistrasi dengan nomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA 7 Maret 2023.
Polisi itu menegur Farida agar dia tidak melapor ke mana pun, dan cukup pihak mereka yang menangani kasus ini.
"Memang enggak dibentak, tapi nadanya kayak lagi marah. Ini habis Lebaran kalau enggak salah," Farida berujar.
"Polres bilang suruh sabar, masalah kayak begini enggak satu sampai dua bulan selesai," imbuh dia.
Farida mengaku bingung mengapa pelaku tak kunjung ditangkap.
Padahal, sejak awal, pelaku juga sudah sempat mengakui aksi bejatnya memerkosa korban sebanyak lima kali.
Pengakuan itu disampaikan UH di hadapan warga, termasuk ketua RT setempat.
Baca juga: Mahasiswa asal Palas Tewas Usai Dibegal di Jalan Mustafa, UMSU Berduka, Harap Kasus Bisa Terungkap
"Yang saya bingung, pelaku enggak langsung ditahan pas jujur di Pak RT. Pas lapor ke polisi kenapa enggak langsung ditangkap, kan udah ada korban dan saksi. Saksi yang dengar keterangan UH pas di rumah RT juga banyak," imbuh dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ILUSTRASI-OKNUM-POLISI.jpg)