Berita Viral

Begini Reaksi Denny Indrayana Usai Dilaporkan MK ke Organisasi Advokat Australia : Pilihan Bijak

Inilah reaksi Denny Indrayana yang dilaporkan Mahkamah Konstitusi ke rganisasi advokat yang menaunginya buntut dari cuitannya beberapa waktu yang lalu

Kompas.com/ Dian Erika
Denny Indrayana 

TRIBUN-MEDAN.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang menaunginya buntut dari cuitan Denny beberapa waktu lalu. 

Keputusan untuk melaporkan Denny Indrayana itu merupakan kesepakatan para hakim konstitusi. 

Lantas bagaimana reaksi Denny Indrayana setelah mengetahui dirinya dilaporkan Mahkamah Konstitusi (MK) ?

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana merespons sikap Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan melaporkan dirinya ke organisasi advokat tempatnya bernaung. 

Diketahui, setelah pembacaan putusan MK yang memutuskan sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka, MK menggelar konferensi pers, Kamis (15/6/2024).

Dalam konferensi pers itu, Wakil Ketua MK, Saldi Isra menyatakan MK bakal melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang menaunginya buntut dari cuitan Denny beberapa waktu lalu. 

"Bahwa kami Mahkamah Konstitusi, agar ini bisa menjadi pembelajaran kita semua, akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang Denny Indrayana berada," katanya. 

"Jadi itu (berkas laporan) sedang disiapkan, mungkin minggu depan akan dilaporkan," sambungnya.

Saldi mengatakan pihaknya ingin mengetahui apakah klaim Denny Indrayana terkait informasi MK bakal memutuskan sistem pemilu tertutup adalah bentuk pelanggaran kode etik advokat.

"Biar organisasi advokatnya yang menilai apakah yang dilakukan Denny Indrayana itu melanggar etik sebagai advokat atau tidak," jelasnya.

Baca juga: SOAL Hoaks Putusan MK, Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Organisasi Advokat

Tak hanya organisasi advokat di Indonesia, Saldi menjelaskan pihaknya juga bakal menyurati organisasi advokat di Australia yang kini menjadi tempat Denny Indrayana berdomisili.

Kendati demikian, dirinya menegaskan tidak akan melaporkan Denny ke kepolisian lantaran sudah ada pihak lain yang melakukannya.

"Jadi kalau suatu waktu diperlukan (kepolisian) , kami akan bersikap kooperatif terhadap itu dan kita berharap, kalau ini dianggap serius oleh polisi laporan itu, ini ditangani dengan prinsip-prinsip penegakan hukum yang objektif," jelasnya.

Terkait langkah MK yang akan melaporkan dirinya ke organiasi advokat itu, Denny Indrayana memberi tanggapan. 

Denny menyebut langkah MK itu sebagai langkah bijak karena memilih melaporkan dirinya ke organisasi advokat, bukan ke polisi.

Denny Indrayana sebar hoax soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilihan umum (pemilu). MK membacakan putusan, Kamis (15/6/2023).
Denny Indrayana sebar hoax soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilihan umum (pemilu). MK membacakan putusan, Kamis (15/6/2023). (KOLASE/TRIBUN MEDAN)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved