Berita Medan
Polisi Amankan 120 Kg Sabu dari Tangan Empat Kurir, 1 Pelaku Sempat Lari ke Aceh Tamiang
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda para pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.
Polisi Amankan 120 Kg Sabu dari Tangan Empat Kurir, 1 Pelaku Sempat Lari ke Aceh Tamiang
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap empat orang kurir narkoba, jaringan Malaysia.
Keempat pelaku yakni berinisial F, M, A dan AZ.
Dari tangannya polisi menyita ratusan kilogram narkoba jenis sabu.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda para pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.
"Pengungkapan yang pertama terjadi pada hari Minggu tanggal 21 Mei di Jalan Tol Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deliserdang," kata Valentino kepada Tribun-medan, Selasa (13/6/2023).
Ia menjelaskan, saat itu petugas menangkap dua orang pelaku berinisial F dan M pada saat transaksi.
Namun, pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan membawa barang bukti dan petugas pun melakukan pengejaran.
Para pelaku lain ini melarikan diri ke arah Lubuk Pakam, dan akhirnya polisi dapat melakukan penangkapan di salah satu SPBU di Lubuk Pakam.
"Pada saat diamankan kita menyita barang bukti satu unit jazz warna merah dan di dalamnnya di temukan 120 bungkus sabu, dengan berat 120 kilogram," sebutnya.
Dikatakannya, saat itu petugas tidak menemukan pelaku lain, karena telah berhasil melarikan diri.
Kemudian, petugas pun mengintrogasi dua pelaku yang telah terlebih dahulu diamankan.
Dari keterangan kedua pelaku ini, mereka diminta oleh pelaku yang melarikan diri itu untuk mengantarkan sabu tersebut.
Lalu, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku A di kawasan Aceh Tamiang, pada Selasa (30/6/2023) lalu.
"Setelah kita interogasi, pelaku A ini mengaku bahwa dia membawa narkoba tersebut ditemani oleh seseorang berinisial AZ," ungkapnya.
Lebih lanjut, Valentino menyampaikan, mendapatkan keterangan dari pelaku ini pihaknya melakukan pengembangan dan dapat mengamankan pelaku AZ di kawasan Kecamatan Besitang, Langkat.
"Selanjutnya para pelaku ini sudah dilakukan penahanan," pungkasnya.
(Cr11/Tribun-medan.com)
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|