Berita Persidangan

Sumarti Bantah Beri Pistol ke Sahdan untuk Bunuh Paino, Ngaku Diintimidasi Penyidik Polres Langkat

Apakah Sumarti mengenal Sahdan, ia tak menampiknya, begitu juga dengan Tosa Ginting. Namun Sumarti mengaku hanya mengenal keduanya begitu saja.

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Majelis hakim saat menunjukkan pistol ke Sumarti di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (12/6/2023). 

Minola Sebayang penasihat hukum terdakwa Tosa Ginting, menegaskan Sumarti soal BAP.

"BAP dari mulut polisi, apa yang dibilang saya iyakan saja. Saya diminta tandatangan berulang kali sama penyidik. Saya tidak sekolah, SD pun enggak, baca cuma ngeja-ngeja," ujar Sumarti.

Jelang berakhirnya persidangan, majelis hakim sempat menunjukan pistol disebut dari awal persidangan. Tapi Sumarti tidak mengetahui soal pistol tersebut.

Sementara itu, terdakwa Tosa Ginting membantah jika pernah menitipkan senjata jenis apapun kepada suami Sumarti.

"Saya tidak pernah menitip senjata jenis apaun kepada suami saudara saksi yang mulia," ujar Tosa.

Alhasil persidangan pun kembali ditunda dan dilajutkan pada, Kamis (15/6/2023) dengan agenda mendengar keterangan saksi.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved