Berita Persidangan
Sumarti Bantah Beri Pistol ke Sahdan untuk Bunuh Paino, Ngaku Diintimidasi Penyidik Polres Langkat
Apakah Sumarti mengenal Sahdan, ia tak menampiknya, begitu juga dengan Tosa Ginting. Namun Sumarti mengaku hanya mengenal keduanya begitu saja.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
Minola Sebayang penasihat hukum terdakwa Tosa Ginting, menegaskan Sumarti soal BAP.
"BAP dari mulut polisi, apa yang dibilang saya iyakan saja. Saya diminta tandatangan berulang kali sama penyidik. Saya tidak sekolah, SD pun enggak, baca cuma ngeja-ngeja," ujar Sumarti.
Jelang berakhirnya persidangan, majelis hakim sempat menunjukan pistol disebut dari awal persidangan. Tapi Sumarti tidak mengetahui soal pistol tersebut.
Sementara itu, terdakwa Tosa Ginting membantah jika pernah menitipkan senjata jenis apapun kepada suami Sumarti.
"Saya tidak pernah menitip senjata jenis apaun kepada suami saudara saksi yang mulia," ujar Tosa.
Alhasil persidangan pun kembali ditunda dan dilajutkan pada, Kamis (15/6/2023) dengan agenda mendengar keterangan saksi.
(cr23/tribun-medan.com)
| Begal Emak-emak di Medan, Tiga Pelaku Dituntut 55 Bulan Penjara oleh JPU di Pengadilan Negeri Medan |
|
|---|
| Lolos dari Hukuman Mati, 2 Kurir Sabusabu 10,9 Kg Lolos Divonis 18 Tahun di PN Medan |
|
|---|
| Eks Kades Banjar Hulu Simalungun Divonis 10 Tahun Sebabkan Jaksa Tewas dan Korupsi |
|
|---|
| Kejati Sumut Periksa Eks Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan terkait Korupsi Jual Aset PTPN |
|
|---|
| MA Tolak PK Pasutri Pemalsu Surat Rp 583 Miliar, Kuasa Hukum: Keadilan Sudah Ditegakkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Majelis-hakim-saat-menunjukkan-pistol-ke-Sumarti_PN-Stabat_.jpg)