Viral Medsos

Siswa SMP Ngaku Diancam dan Diintimidasi Oknum Jaksa, Minta Perlindungan ke Presiden Jokowi

Viral video seorang siswa SMP, berinisial MA,di Lahat, Sumatera Selatan mengaku dirinya diintimidasi dan diancam oleh oknum jaksa.

HO
Seorang siswa SMP, berinisial MA, di Lahat, Sumatera Selatan, mengaku dirinya diintimidasi dan diancam oleh oknum jaksa. Melalui unggahan videonya di Instagram @makbar5440, siswa SMP itu kemudian minta keadilan dan perlindungan dari Presiden Jokowi. 

Tak hanya itu, bahkan pihaknya juga mendapat ancaman dan intimidasi dari kejaksaan.

Berlan menyebut kasus yang menimpa adiknya bermula 9 September 2022 di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat.

Saat itu, tepatnya di Hari Jumat sang adik, Akbar 20 meter dari Masjid desa.

Tiba tiba, diduga berinisial HS memegang Akbar dan seketika menuduh adiknya tersebut mencuri uang dari Masjid.

Tak lama kemudian, datanglah anaknya HS yakni JW yang langsung memukul dan mencekek adiknya tersebut.

"Atas kejadian itu adik saya mengadu ke saya dan kemudian kejadian itu sorenya kami laporkan ke Polres Lahat. Sore itu juga langsung visum, "ucap Berlan.

Kasus tersebut kemudian bergulir di Polres Lahat. Pada tanggal 8 Februari 2023, orang Tua Akbar dipanggil oleh pihak Kejaksaan.

"Datanglah bapak, ibu dan saya ke Kejaksaan. Tapi pas di kejaksaan saya gak dibolehin masuk ke ruang Jaksa yakni SD, " lanjutnya.

Di dalam ruangan SD itulah, kata Berlan kedua orang tuanya diintimidasi dengan meminta agar pihak keluarga Berlan mau berdamai.

Bahkan menurut keterangan Berlan, jaksa SD mengancam kalau Akbar akan dipenjara lantaran terlapor juga melaporkan Akbar.

"Mengancam Akbar akan dipenjara jika tidak berdamai. Kami gak mau berdamai. Pelapor juga melaporkan adik saya dengan alasan digebuk oleh adik saya, " ujarnya.

Berlan juga mengatakan bahwa keluarganya merasa dipermainkan dan tidak mendapat keadilan. Padahal saksi dan visum juga ada.

"Tidak mungkin adik saya bohong atas pengeroyokan. Kasus ini sejak September 2022 dan kami selalu penuhi panggilan dari Polres. Kami Mohon Pak Joko Widodo bisa bantu kami, " ucap Berlan.

Sementara itu, Kejari Lahat, Gunawan Sumarsono, membenarkan adanya kasus tersebut. Namun, perkarannya sendiri belum P21.

Kejari kemudian menyampaikan akan memberi klarifikasi mengenai hal tersebut.

(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved