Jalan Rusak
Jalan Provinsi di Kisaran Rusak Telan Korban Jiwa, Belasan Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur Sumut
Jalan pemprovsu yang rusak parah di Asahan mengakibatkan banyaknya terjadi kecelakaan lalu lintas bahkan korban jiwa.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Generasi Muda Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (DPD GM PPMA) Kabupaten Asahan berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatra Utara, Jalan Diponegoro Medan Senin (12/6/2023).
Mereka menuntut jalan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang mengalami rusak parah di daerah Jalan Juanda Kelurahan Gambir Baru Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Jalan rusak ini mengakibatkan banyaknya terjadi kecelakaan lalu lintas bahkan korban jiwa.
Koordinator Aksi Muhammad Safi'i mengatakan pihaknya menuntut keadilan kepada Pemprov Sumut karena berdasarkan hasil pengecekan jalan tersebut adalah jalan Provinsi atau dalam kewenangan Pemprov Sumut.
"Teman kami Dea Amelia Putri telah menjadi korban dari kezaliman yang terjadi, menangis, menjerit dan tergeletak di tengah jalan hingga wafat dikarenakan bentuk kelalaian Pemerintah dengan membiarkan jalan yang rusak di Kabupaten Asahan," uja Safii.
Peristiwa duka itu terjadi di Jalan Juanda pada 22 Mei 2023 jam 13.00 Wib. Almarhuma adalah Mahasiswi yang masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
Safi'i menuturkan, pada UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 9 ayat (2) menyatakan bahwa setiap orang berhak tentram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir dan batin.
Sementara dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-Lintas pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa Negara bertanggung-jawab atas Lalu-Lintas dan angkutan jalan yang pembinaannya dilaksanakan oleh Pemerintah.
"OLeh karena itu DPD GM PPMA menyatakan sikap dan menyampaikan tuntutan meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk bertanggung-jawab terhadap malapetaka yang menimpa rekan mereka Dea Amelia Putri secara hukum," katanya.
Pihaknya juga mendesak Gubernur Sumatera Utara meningkatkan pembangunan Infrastruktur Jalan di Kabupaten Asahan terkhusus Jalan Juanda Kisaran Timur.
"Jika tidak Masyarakat Asahan akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada Gubernur Edy Rahmayadi dalam menjalankan roda Pemerintahannya di Pemprovsu dan mendesak untuk segera mundur dari Jabatannya karena dinilai gagal dan tidak berkompeten," ujar Safi'i.
Kemudian, lanjut Safi'i, pihaknya juga meminta Kapolda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti secara hukum atas peristiwa yang sudah terjadi sebagaimana dimaksud dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-Lintas sebagaimana dimaksud dalam BAB XX pasal 273 ayat (3) yang menyatakan bahwa dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia pelaku pidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 120.000.000,00,-.
Setelah beberapa lama menggelar orasi namun Gubernur Edy Rahmayadi atau Wakil Gubernur Musa Rajekshah yang mereka harapkan dapat menampung langsung aspirasi yang mereka sampaikan tak datang juga.
"Pak Edy tak ada, Pak Ijeck tak ada tapi nanti mau kampanye sibuk mengumpulkan Mahasiswa," katanya.
(cr14/tribun-medan.com)
| Warga Geram Jalan PDAM Sunggal Rusak Parah Sudah Setahun, Gotong Royong Timbun Tanah Sendiri |
|
|---|
| Kondisi Terkini Jalan Gurilla Medan yang Rusak dan Kerap Makan Korban |
|
|---|
| Jalan Penghubung Sergai-Batubara Rusak Parah, Warga Berharap Presiden Jokowi Datang Meninjau |
|
|---|
| Jalan Rusak Deliserdang Makan Korban, Warga Kabanjahe Kritis |
|
|---|
| Warga Bangun Kuburan di Tengah Jalan, Kesal Jalan Rusak Parah Tak Kunjung Diperbaiki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mahasiswa-Asahan-Demo-Kantor-Gubernur-Sumut.jpg)