Jalan Rusak

Jalan Penghubung Sergai-Batubara Rusak Parah, Warga Berharap Presiden Jokowi Datang Meninjau

Kesal tidak kunjung diperbaiki, warga di Desa Pematang Cermai meminta Presiden Jokowi untuk datang dan memperbaiki jalan penghubung Sergai-Batubara.

|
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ARDIYANSYAH
Kondisi jalan penghubung antar Kabupaten Sergai dengan Kabupaten Batubara berstatus provinsi rusak parah saat ditinjau awak media, tepatnya di Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Minggu (22/10/2023) sore. 

TRIBUN-MEDAN.com, SEIRAMPAH - Kesal tidak kunjung diperbaiki, warga di Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) meminta Presiden Jokowi untuk datang dan memperbaiki jalan yang menghubungkan Kabupaten Sergai-Batubara ini.

Kondisi jalan di Desa Pematang Cermai dan Desa Pematang Terang dengan panjang kurang lebih dua kilo meter ini mengalami kerusakan parah. Jalan ini merupakan jalan lintas timur menghubungkan Kabupaten Sergai dengan Kabupaten Batubara.

Melihat tidak adanya perbaikan terhadap jalan itu, membuat warga setempat menduga Pemprov Sumut seolah menganaktirikan, karena jalan tersebut merupakan wewenang Pemprov.

"Sudah bertahun-tahun jalan ini rusak parah, sementara jalan ini sangat dibutuhkan. Kami meminta Presiden Jokowi turun meninjau jalan ini dan menegur Pemprov Sumut yang seakan tidak peduli dengan jalan ini," kata satu di antara warga lokal, Zainuddin (45), kepada awak media, Minggu (22/10/2023) sore.

Hal yang sama disampaikan warga lainnya, Hery (40). Ia menyebut, masyarakat setiap harinya memanfaatkan jalan tersebut untuk menuju Sei Rampah. Hanya saja, melihat kondisi jalan yang cukup parah membuat warga mesti berhati-hati jika tidak ingin kecebur kedalam lubang besar dan berlumpur

"Kondisinya sudah sangat parah, saya yakin Pemprov Sumut sudah mengetahui jalan ini rusak, tapi saya menilai tidak punya niat untuk membangun. Jika tidak mampu lebih baik kembalikan saja statusnya ke pemerintah kabupaten" ujarnya.

Terpisah Kepala Dinas PUTR Kabupaten Sergai Johan Sinaga mengatakan, status jalan tersebut merupakan wewenang dan tanggungjawab pemerintah provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi.

"Kabupaten Sergai telah berupaya mengajukan penanganan perbaikan jalan tersebut melalui koordinasi ke PUPR Provinsi melalui UPT Wilayah Sergai dan Tebingtinggi. Begitu juga kepada DPRD Sumut Dapil IV, kita sama-sama berusaha dan berdoa semoga jalan tersebut secepatnya mendapat penanganan dan diperbaiki," ucap Johan.

(cr12/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved