Oknum Polisi Selingkuh
Sadisnya Brigadir JKS, Pernah Gebuki Istri saat Hamil, Sekarang Malah Selingkuh dengan Mantan Pacar
Brigadir JKS, oknum Polres Batubara dilaporkan istri selingkuh dan ‘main gila’ dengan mantan pacar istri pensiunan polisi
TRIBUN-MEDAN.COM,KISARAN - Oknum Polres Batubara, Brigadir JKS dilaporkan istrinya bernama Tanti Novalina Siagian (34) selingkuh dan nikah lagi dengan janda seorang polisi yang sudah meninggal dunia.
Tidak hanya dilaporkan selingkuh, Brigadir JKS juga dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurut Tanti, pernah di tahun 2019 lalu, saat dirinya mengandung anak kedua, ia dipukuli Brigadir JKS.
Baca juga: Propam Mabes Polri Janji Penjarakan Iptu MIP Akpol 2016 yang Dilapor Selingkuh, Zina dan Film Panas
Ia kemudian ditelantarkan, dan sang suami lebih memilih nikah lagi dengan selingkuhannya yang ternyata mantan pacar ketika duduk di bangku SMA.
"Permasalahan (rumah tangga) ini sebenarnya terjadi tahun 2019 lalu. Saat itu dia ketahuan mentransfer uang ke mantan pacarnya," kata Tanti, Sabtu (10/6/2023).
Mengetahui suaminya selingkuh, Tantri pun meradang.
Baca juga: Iptu MIP, Akpol 2016 yang Buat Film Panas dengan Janda Pelakor Bakal Diperiksa Polda Sumut
Namun, Brigadir JKS malah menganiaya Tantri yang kala itu tengah mengandung anak kedua.
Setahun kemudian, atau tahun 2020, Brigadir JKS makin jadi.
Brigadir JKS kemudian menghamili mantan pacarnya, yang merupakan janda seorang polisi.
Tidak terima diselingkuhi dan ditelantarkan, Tanti kemudian melapor ke Propam Polda Sumut.
"Saat itu kami disuruh berdamai, tapi saya sudah capek dan lelah, jadi saya mau kasus ini berlanjut agar dia juga jera," kata Tanti.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Telantarkan Istri dan Anak untuk Nikahi Janda, Tanti: Tolong Saya Pak Kapolda
Karena Tanti tak mau berdamai, Brigadir JKS kemudian dijatuhi sanksi pemecatan.
Sejak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH), Brigadir JKS diduga disersi dari Polsek Limapuluh.
"Pada Desember tahun 2021, DPO dia keluar. Tapi enggak ditindak. Katanya sudah di PTDH, tapi salinan SK PTDH nya tidak ada saya terima. Makanya saya tidak tahu ini bagaimana prosesnya," ungkapnya.
Karena tak ada kejelasan, Tanti pun mendesak Polda Sumut segera menangkap dan menjatuhi sanksi Brigadir JKS.
Ia bermohon kepada Kapolda Sumut untuk segera menghukum Brigadir JKS.
"Bapak Kapolda yang saya hormati, saya masih seorang Bhayangkari. Suami saya menikah lagi, saya seorang ibu dari dua orang anak, tolong bantu saya pak, anak saya dua. Saya tau bapak orang yang sangat baik, tolong bantu saya pak," harapnya.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tanti-Novalina-Siagian.jpg)