Berita Sumut

Propam Tunggu Tandatangan Kapolda Sumut untuk Bisa Adili Kompol Agung Basuni

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono mengatakan, pihaknya juga masih perlu menunggu tandatangan Kapolda Sumut.

|
Penulis: Fredy Santoso |
HO
Kompol Agung Basuni 

Sebelumnya, Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Propam Polda Sumut pada 16 Mei 2023, oleh Joni karena diduga berzina dengan istrinya bernama Luki Sundari.

Namun belakangan laporan itu dicabut tanpa alasan yang jelas.

Joni mengatakan, dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Basuni dengan istrinya terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat Kompol Agung masih menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdangbedagai.

Dugaan Joni, awalnya Agung mendekati istrinya saat sosialisasi vaksin Covid-19.

Disinilah awal mulanya hingga berlanjut sampai ketahuan di bulan April 2023.

Ia menduga Kompol Agung dan istrinya juga telah bersetubuh. Ia mengklaim telah mengantongi seluruh buktinya.

"Kemudian istri juga menangis, minta maaf dan mengakui semuanya." ucapnya.

Baca juga: Kompol Agung Basuni Terancam Dipecat, Kabid Propam Polda Sumut: Mempermalukan Citra Polisi

Pria yang berbisnis jual beli sepeda motor ini mengakui, dugaan perselingkuhan antara keduanya ketahuan pada bulan April lalu. 

Awalnya, dia menemukan sebuah handphone milik istrinya, yang diduga dipersiapkan secara khusus untuk berkomunikasi dengan Kompol Agung Basuni.

Dia juga menemukan bukti foto-foto tidak senonoh Kompol Agung, diduga screenshot saat keduanya video call.

"Chat dari pagi ada seks, sampai dia nunjukan organ di video call.Pengakuan ada, video ada."

(cr25/tribun-medan.com)


 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved