Pembunuhan Wanita di Sergei
Kronologi dan Motif Pria Bunuh Wanita di Ladang Ubi, Korban Sempat Diajak Jalan-jalan
Jenazah wanita yang ditemukan membusuk di dalam perkebunan ubi di Dusun I Desa Kuta Baru Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.
TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Jenazah wanita yang ditemukan membusuk di dalam perkebunan ubi di Dusun I Desa Kuta Baru Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai ternyata merupakan korban pembunuhan.
Korban bernama Sugiarti (23) warga Dusun I Desa Paya Mabar Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Ibu anak satu itu tewas usai dicekik oleh pelaku yang bernama Dicky Suhendra (19).
Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon mengatakan, peristiwa pembunuh itu terungkap seusai pihak mendapatkan keterangan keluarga.
Insiden pembunuhan itu bermula saat korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial facebook.
Saat itu korban yang memiliki anak satu melihat postingan pelaku yang menawarkan perkerjaan sebagai penjaga anak.
"Berawal pada bulan Mei 2023 pelaku mengunggah postingan di akun facebooknya dengan perkataan membuka lowongan pekerjaan jaga anak. Kemudian korban mengirimkan pesan kepada pelaku," kata Andreas, Jumat (9/6/2023).
Dari situ kemudian korban bertemu dan bekerja untuk pertama kalinya di rumah pelaku.
Seusai bertemu korban beberapa hari kemudian pelaku membawa korban berjalan-jalan menuju Pematangsiantar sebelum membunuhnya di ladang ubi.
"Seusai diajak ke Siantar korban dibawa ke ladang ubi dengan alasan ingin mengambil buah manggis dan di sana pelaku lalu melakukan pembunuhan. Pelaku membawa korban ke ladang ubi tersebut dengan beralasan mengambil manggis. Menggunakan tangan kanan lalu melilitkan tali tas yang sebelumnya sudah dibawa pelaku untuk mengikat leher korban," lanjut Andreas.
Setelah korban tewas, pelaku membawa kabur sepeda motor dan barang-barang milik korban lalu kabur menuju Kabupaten Dumai Provinsi Riau. Polres Tebingtinggi kemudian mengamankan pelaku pada Kamis (8/6/2023) malam.
Kepada polisi, pelaku mengaku menghabisi nyawa korban dengan alasan ekonomi dengan melakukan perampasan barang-barang milik korban untuk menjualnya.
"Alasan karena himpitan ekonomi kemudian pelaku membunuh korban dan membawa kabur barang barangnya. Namun masih kita terus dalami terkait hal itu ," tutup Andreas.
Atas perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal Pasal 338 Subs 365 ayat 3 dari KUHPidana
tentang penghilangan nyawa orang lain dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Pelaku Melakukan Kekerasan Seksual
Tak hanya melakukan pembunuhan dan merampas harta benda milik korban, Dicky Suhendra (19), pelaku pembunuhan Sugiarti yang ditemukan tewas dan membusuk di perladangan ubi di Desa Kuta Baru, Kecamatan, Tebingtinggi, Kabupaten, Serdang Bedagai juga melakukan kekerasan seksual.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Silalahi mengatakan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara memiting dan melilitkan tali pada leher korban bernama Sugiarti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dicky-Suhendra-19-pelaku-pembunuhan-Sugiarti-yang-ditemukan-tewas-di-ladang-ubi.jpg)