TERJADI KERICUHAN Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Panjaitan,Kuasa Hukum Haris Azhar Dilarang Masuk
Terjadi ricuh. Begitulah suasana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mendadak saat akan menggelar sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjai
TRIBUN-MEDAN.com - Terjadi kericuhan. Begitulah suasana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur saat akan menggelar sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan (luhut Panjaitan) Kamis (8/6/2023)
Tim kuasa hukum terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilarang masuk oleh petugas keamanan.
Dalam tayangan Kompas TV, di depan pintu ruang sidang yang tertutup, sejumlah tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilarang masuk oleh petugas keamanan.
Bahkan sejumlah jurnalis juga dilarang masuk ke dalam ruang sidang.
Beberapa kuasa hukum dan pendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tampak marah kepada petugas karena mereka dilarang masuk.
Tampak ada pembatasan di depan pintu ruang sidang siapa saja yang diperbolehkan masuk menyaksikan jalannya sidang.
Haris Azhar tampak sempat keluar dari ruang sidang menjemput beberapa tim kuasa hukum.
Namun sebagian besar tim kuasa hukum tertahan di depan pintu ruang sidang.
"Haris Azhar keluar saja, kita tidak boleh masuk ke ruang sidang," teriak pria yang mengenakan toga dan mengaku anggota kuasa hukum.
"Mana Ketua Pengadilan, kenapa gak dengar sih. Kenapa kami dibatasi," teriaknya.
Sejumlah petugas keamanan tampak berjaga di pintu masuk.
Proses negosiasi untuk tim kuasa hukum dan wartawan agar masuk ke ruang sidang terus berlanjut.
Seperti diketahui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) sekira pukul 08.40.
Baca juga: BABAK BARU Hotman Paris tak Ragu Bela Syarifah Fadiyah, Siswi SMP Lawan Perusahaan Cina-Pemkot Jambi
Luhut Binsar Pandjaitan dijadwalkan bersaksi di persidangan kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Dalam tayangan Kompas TV, Luhut Binsar Pandjaitan tiba dengan didampingi tim kuasa hukumnya.mLuhut langsung masuk ke ruang tunggu di PN Jakarta Timur, menjelang sidang yang akan digelar mulai pukul 10.00.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KERICUHAN-Sidang-Pencemaran-Nama-Baik-Luhut-Panjaitan-Kuasa-Hukum-Haris-Azhar-Fatia-Dilarang-Masuk.jpg)