Berita Viral
BABAK BARU Hotman Paris tak Ragu Bela Syarifah Fadiyah, Siswi SMP Lawan Perusahaan Cina-Pemkot Jambi
Siswi SMP Syarifah Fadiyah yang mengkritik Pemkot Jambi mendapat dukungan dari pengacara Hotman Paris Hutapea.
Polda Jambi memastikan akan menghentikan proses hukum atas siswi SMP Jambi Syarifah Fadiyah Alkaff yang dipolisikan atau dilaporkan oleh Pemkot Jambi.
Syarifah Fadiyah Alkaff dilaporkan ke polisi setelah mengkritisi Pemkot Jambi yang dianggap bermain mata dengan perusahaan China yang beroperasi di dekat rumah neneknya hingga membuat rumah nenek siswi SMP Jambi itu rusak.
Ktitikan Syarifah Fadiyah Alkaff viral di media sosial, siswi SMP Jambi itu sangat berani demi membela nenaknya yang merupakan seorang veteran pejuang.
Rumah nenek Syarifah disebut hancur karena kendaraan truk-truk perusahaan yang melebihi kapasitas melintas di sela rumah tersebut.
Terkait peristiwa tersebut, Syarifah pun menduga ada permainan antara perusahaan itu dengan Pemerintah Kota Jambi karena banyak pelanggaran dalam eksploitasi yang dilakukan perusahaan.
Setelah kasus Syarifah versus Pemkot Jambi ini viral, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD akhirnya turun tangan.
Tangkapan layar cuitan @PartaiSocmed yang menyebutkan siswi SMP Jambi Syarifah diintimidasi oleh Ibu Iin PPA Pemprov Jambi
Baca juga: Pelapor Siswi SMP Jambi Syarifah Rangkap Jabatan Teraneh, Eksekutif dan Yudikatif, Pertama di RI
Mahfud menegaskan akan turun tangan dalam kasus siswi SMP di Jambi bernama Syarifah Fadiyah Alkaff yang diduga diintimidasi usai mengkritisi Pemkot Jambi.
• KABAR Bharada E Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J Bebas Murni 31 Januari 2024, Kembali ke Polri
“Terima kasih atas infonya. Kemenko Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” jelas Mahfud MD di akun Twitternya, Senin (5/6/2023).
Mahfud MD berjanji pihaknya akan mendampingi dan melindungi Syarifah serta menjernihkan masalah tersebut sesuai dengan hak anak yang berlaku pada hukum di Indonesia.
“Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak,” pungkasnya.
Namun ternyata terungkap bahwa tim yang mendampingi Syarifah Fadiyah Alkaff dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemprov Jambi yang mendampingi saat mediasi, ternyata malah ikut mengintimidasi Syarifah dan bukan melindunginya.
Bukan itu saja, Mahfud MD di sejumlah media menyatakan bahwa Syarifah sudah meminta maaf karena telah memfitnah kantor polisi dan Pemkot Jambi.
Penyataan Mahfud yang sepihak ini dianggap blunder.
Hal itu terungkap setelah dibongkar akun @PartaiSocmed, Rabu (7/6/2023).
Dimana Syarifah ditakut-takuti agar mau tandatangan surat damai dan jika menolak akan dipersulit dalam urusan surat menyurat di sekolahnya.
"Izin lapor Pak @mohmahfudmd, mengapa Ibu Iin dari PPA Pemprov Jambi yg kemarin mendampingi Adik Syarifah Fadiyah Alkaff malah ikut2an menakut2i dgn mengatakan jika Fadiyah tidak mau tanda tangan surat perdamaian akan dipersulit urusan surat menyurat dan sekolahnya?," ujar akun @PartaiSocmed, Rabu (7/6/2023).
Informasi akun ini juga di-tag atau disampaikan ke akun Twitter Menkpolhukam Mahfud MD yakni @mohmahfudmd.
Cuitan akun @PartaiSocmed ini langsung dikomentari warganet yang berharap dan meminta Mahfud MD benar-benar turun tangan membela siswi SMP Jambi Syarifah.
"Mana sosmednya ibu lin," geram akun @Abu_hurairoh95.
"Ada yg gk beres pasti. Dapat uang haram pasti," ujar akun @santagugu.
"Spill akun medsos nya pengen silaturahmi," ujar @ale_shaaaaaaaaa.
"PPA itu kan PNS smua ya? Jadi ya gitudeh, apa kata pimpinan..," ujar @and26i.
"Mana nih orang yg di sebut kaka2 pembela anak,kok kagak muncul sama sekali,apa msh sibuk benerin poni nya," tambah akun @patil_leleee.
"Musti ke om hotman paris nih turun tangan," ujar @J028__.
"@mohmahfudmd bantu tag nih pak," kata @avokids.
"Waduh bisa begitu yak, masa iya sih harus teriak ke om @hotmanParis, biar bisa ditolongin, masa iya negara malah ikut menyudutkan adik kita ini untuk membela pemimpin yang ga jelas kerjanya," ujar @amriel_rodiyat.
"Kalau dah kayak gini, pusat harus ambil alih," pinta @YouSuckSekali.
Sebelumnyapiihak kepolisian menampik adanya tekanan terkait pelaksanaan restorative justive dalam kasus dugaan pelanggaran ITE siswi SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff.
"Secara aturan memang ada ya. Kita lakukan restorative justice karena anak masih di bawah umur, bukan karena ada tekanan," kata Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto melalui telepon, Selasa (6/6/2023).
Andi mengatakan, pelaksanaan restorative justice untuk mendukung hak anak dan untuk menjernihkan persoalan dari semua pihak.
Dia mengatakan upaya mediasi akan diutamakan dalam mengusut laporan pelanggaran ITE oleh siswi SMP.
Dalam minggu ini, kedua pihak akan kita hadirkan untuk proses mediasi," kata Andi singkat.
Dengan demikian, pihak kepolisian akan berupaya kedua belah pihak, tidak melanjutkan proses hukum terkait laporan dari Pemkot Jambi.
Syarifah Didukung Publik
Siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff dengan berani mengkritisi perusahaan China yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi.
Dia menduga ada permainan antara perusahaan itu dengan pemerintah kota Jambi karena banyak pelanggaran dalam eksploitasi yang dilakukan perusahaan hingga rumah neneknya terdampak.
Diketahui sosok siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff viral di media sosial usai mengkritisi sebuah perusahaan dan pemerintah provinsi Jambi.
Diduga, perusahaan tersebut telah merusak rumah nenek Syarifah yang juga merupakan seorang veteran.
Rumah nenek Syarifah disebut hancur karena kendaraan truk-truk perusahaan yang melebihi kapasitas melintas di sela rumah tersebut.
Terkait peristiwa tersebut, Syarifah pun menduga ada permainan antara perusahaan itu dengan pemerintah kota Jambi karena banyak pelanggaran dalam eksploitasi yang dilakukan perusahaan.
Syarifah pun curhat hal tersebut di media sosial hingga viral.
Naas, siswi SMP itu malah mendapatkan celaan dari sosok yang diduga sebagai buzzer dari Pemkot Jambi.
Bukan hanya itu, Syarifah pun dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Pemkot Jambi.
Ternyata kasus tersebut menjadi sorotan Menkopolhukam Mahfud MD.
Dilaporkan ke Polda Jambi
Seperti diketahui, kritikan Syarifah Fadiyah Alkaff terhadap Pemkot Jambi berujung siswi SMP terkena pasal berlapis. Bahkan, Syarifah Fadiyah Alkaff mengaku sudah mendatangi Polda Jambi untuk memenuhi panggilan sebagai terlapor oleh Kabag Hukum dan Humas Pemkot Jambi.
Syarifah dilaporkan karena video-videonya yang telah mengkritik Pemkot dan Wali Kota Jambi.
"Video-video saya yang kritik Pemkot Jambi dan Walikota Syarif Pasha dengan pasal berlapis. Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3," ungkap Syarifah.
Ternyata kritikan yang dilontarkan Syarifah yakni berawal dari memperjuangkan hak neneknya yang ia sebut sebagai seorang pejuang Kemerdekaan RI.
Syarifah mengungkapkan bahwa rumah neneknya diganggu perusahaan yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi.
"Saya menyuarakan keadilan untuk nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan yang dizalimi, rumah dirusak oleh perusahaan yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab," kata dia.
Syarifah Fadiyah Alkaff mendadak menjadi perbincangan setelah videonya viral di media sosial.
Meski masih SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff tidak gentar melawan ketidakadilan di Jambi.
Kejadian ini berawal saat siswi SMP itu mengunggah kondisi sang nenek yang merupakan pejuang kemerdekaan Indonesia malah diperlakukan tidak baik oleh Pemkot Jambi.
Dalam pengakuannya, Syarifah Fadiyah Alkaff mengatakan, rumah neneknya seringkali rusak karena dilewati kendaraan sebesar mencapai 20 ton.
Menurut dia, kendaraan bertonase besar itu diduga merupakan milik perusahaan China yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi.
Ternyata kendaraan-kendaraan itu melintas di jalanan lorong di depan warga termasuk nenek Syarifah, sehingga mengakibatkan kerusakan.
Namun perjuangan Syarifah dalam mencari keadilan tidak berjalan mulus.
Video Syarifah yang mencari keadilan itu malah dilaporkan Pemkot Jambi ke pihak kepolisian.
Sehingga pada Jumat (2/6/2023) Syarifah memenuhi panggilan di Mapolda Jambi sebagai terlapor karena video yang diunggahnya.
Ternyata yang melaporkan Syarifah adalah Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra dan Humas Kota Jambi.
Seperti dilansir Sripoku.com dari @PartaiSocmed menyebutkan sejumlah tokoh penting di awal video supaya kasusnya bisa mendapatkan perhatian tokoh-tokoh penting diantaranya yakni :
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menkumham Yasonna Laoly, Kejagung Agung ST Burhanuddin, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPK Firli Bahuri dan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono.
Video kritikan tersebut malah dilaporkan dengan pasal berlapis. “Atas video-video saya yang mengkritik Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha dengan pasal berlapis. Pasal 28 ayat 2 dan pasal 27 ayat 3,” ujar Syarifah Fadiyah Alkaff.
Selain dikenakan pasal berlapis, Syarifah juga sempat dituduh pelacur.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
BABAK BARU Hotman Paris tak Ragu Bela Syarifah Fadiyah, Siswi SMP Lawan Perusahaan Cina-Pemko Jambi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengacara-Hotman-Paris-dafg.jpg)