Pengurusan Administrasi Lamban

Seorang Janda Dipersulit Urus Surat Tanah, Inspektorat Bakal Periksa Kades Hingga Camat Pantai Labu

Eli Santi Siagian, seorang janda merasa dipersulit saat mengurus surat tanah miliknya. Inspekrotat akan periksa Kepala Desa hingga Camat

Tayang:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Indra Gunawan
Camat Pantai Labu, M Faisal Nasution (baju putih paling kanan) dan Kades Denai Kuala (pegang map) dikerumuni keluarga T Mahanip ketika di lokasi tanah milik Eli Santi Siagian Rabu, (7/6/2023).  

Pada saat itu T Mahanip mengaku lupa dengan tandatanya namun satu anaknya mengakui ada melalukan tandatangan. 

"Hasil pertemuan mediasi minggu lalu hari ini jadwal ukur ulang tapi di lapangan nggak dilakukan juga. Padahal surat asli saya semua bawa hari ini, "kata Eli. 

Pantauan www.tribun-medan.com Camat Pantai Labu, M Faisal Nasution beserta Kasi Pemerintahan Abdul Mufit sempat turun ke lokasi tanah Eli untuk melakukan pengukuran.

Saat itu hadir juga Kepala Desa Denai Kuala Swardi.

Mereka sama-sama bergerak ke lokasi dari kantor Desa didampingi Bhabinsa.

Meski dari kantor desa agenda ke lokasi untuk melakukan pengukuran ulang namun pada saat tiba di lokasi semuanya tampak takut untuk melakukan ukur ulang tanah. 

Walaupun sempat ditanya mereka apakah keluarga punya alas hak dan dijawab tidak punya namun Faisal yang hadir di lokasi tidak mau berbuat banyak.

Setelah mendengar omelan-omelan dari anak dan keluarga T Mahanip Faisal pun langsung pingin cepat-cepat mundur. 

"Ya udah nanti dibuat pertemuan lagi lah," kata Faisal. 

Faisal dan Swardi menyebut untuk saat ini belum bisa dilakukan pengukuran. Mereka berdalih alasannya tidak memungkinkan untuk dilakukan ukur ulang. 

"Kayaknya nggak mungkinlah hari ini  dipaksakan untuk ukur ulang," kata Swardi.(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved