Berita Viral

Mediasi Gagal, Inara Rusli Tetap Tuntut Nafkah Rp 12 Miliar atau Rp 110 Juta Per Bulan untuk Anak

Kisruh rumah tangga Virgoun dengan Inara Rusli tidak menemukan titik terang. Pada agenda mediasi di Pengadilan Agama

HO
Kisruh rumah tangga Virgoun dengan Inara Rusli tidak menemukan titik terang. Pada agenda mediasi di Pengadilan Agama 

TRIBUN-MEDAN.com - Kisruh rumah tangga Virgoun dengan Inara Rusli tidak menemukan titik terang. Pada agenda mediasi di Pengadilan Agama, Inara Rusli tetap menuntut nafkah 12 miliar. 

Angka tersebut terbagi menjadi nafkah idah Rp1 miliar dan mutah Rp10 miliar. Pasangan ini juga sepakat untuk bercerai. 

Inara juga tetap akan memperjuangkan hak asuh anak dan menuntut Virgoun membayar nafkah anak sebanyak Rp110 juta per bulan.

“Insyaallah masih tetap, ya,” kata Inara usai menjalani sidang mediasi perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (7/6/2023).

Perempuan 30 tahun itu pun berharap, majelis hakim dapat mengabulkan semua tuntutannya, termasuk besaran nominal yang tertera dalam gugatan cerainya terhadap Virgoun.

“Harusnya sesuai ya dengan apa yang kita minta kepada yang bersangkutan,” ujar Inara, dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Doa Mohon Rezeki Melimpah, Baca Ayat 1000 Dinar, Ini Cara Mengamalkannya

Baca juga: Surat Al Waqiah dan Khasiatnya, Doa Pembuka Pintu Rezeki Melimpah, Ini Amalannya

Sementara itu, kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, enggan menanggapi soal gugatan nafkah dari Inara Rusli terhadap kliennya.

“Itu materi gugatan. Kami tidak bahas di sini,” ujar pria yang akrab disapa Kris itu.

Hari ini, Inara dan Virgoun sama-sama menghadiri sidang mediasi perceraian. Sayangnya, mediasi tersebut gagal lantaran keduanya sepakat untuk bercerai.

Sebagai informasi, Inara Rusli melayangkan gugatan cerai terhadap Virgoun ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Senin (22/5/2023).

Dalam gugatannya, Inara mengajukan tujuh poin tuntutan, termasuk persoalan nafkah yang disesuaikan dengan Kompilasi Hukum Islam.

Tuntutan tersebut, di antaranya adalah gugat cerai, provisi yang meliputi permintaan nafkah selama proses perceraian, pemeliharaan dan pendidikan ketiga anak, dan pemeliharaan rumah.

Kemudian, Inara juga menuntut hak asuh anak, harta gono-gini, nafkah hadanah dan nafkah anak, nafkah iddah, dan nafkah mutah.

Tak hanya itu, Inara juga menuntut royalti lagu Virgoun. Kuasa hukum Inara, Arjana, menjelaskan bahwa royalti termasuk ke dalam harta bersama.

“Nah, hak ekonomi ini berdasarkan teori hukum, royalti adalah termasuk harta bersama jika memang salah satu pihak itu adalah pencipta suatu lagu,” kata Arjana di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023), seperti dikutip dari Grid.id.

(*)

Berita sudah tayang di kompas.tv

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved