Berita Viral

Denny Indrayana Serang Jokowi, Minta Jabatan Presiden Dicopot, Ini Isi Suratnya ke DPR

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era SBY, Denny Indrayana menyerang Presiden Jokowi, ia bersuara lantang meminta agar Jokowi dimakzulkan

Tayang: | Diperbarui:
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Denny Indrayana serang Presiden Widodo, begini isi surat nya kepada DPR agar menggunakan hak angket untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo. 

Melbourne, 7 Juni 2023

Denny Indrayana Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D.

Adapun sebelumnya eks bakal calon gubernur Kalimantan Selatan ini membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 mendatang,

Dia sekaligus mengkritik Jokowi cawe-cawe di Pilpres 2024.

Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi Karena Bocorkan Putuskan MK

Denny Indrayana dilaporkan ke polisi karena membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem Pemilihan Umum (Pemilu).

Mengetahui hal itu, Denny Indrayana tampaknya tidak takut apabila dirinya dilaporkan ke polisi.

Bahkan Denny Indrayana menyebutkan tidak semua persoalan dengan mudahnya dibawa ke ranah pidana.

Ia mengatakan seharusnya, persoalan wacana dibantah dengan narasi pula,.

“Bukan memasukkan tangan paksa negara, apalagi proses hukum pidana,” katanya.

Lanjutnya, “Setiap orang memiliki hak untuk melaporkan ke polisi, tetapi hal itu juga harus digunakan secara tepat dan bijak,” tandasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Mahfud MD Akui Minta Bantuan Denny Indrayana Hingga Presiden PKS Agar Jaga Anies Dapat Tiket Capres

Baca juga: Denny Indrayana Mengaku Sempat Ada Kongkalikong dengan Mahfud MD, Tapi Justru Dipolisikan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved