Berita Viral
Perwira Polisi Inisial MKS Ternyata Setubuhi Anak 15 Tahun saat Mabuk, Modus Carikan Ponsel Hilang
Perwira polisi berinisial MKS ternyata menyetubuhi anak 15 tahun (RO) saat kondisi mabuk. Ia mengaku dirinya dalam keadaan mabuk saat menyetubuhi korb
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
Tidak hanya itu, ada 10 pria lainnya di antaranya guru dan kepala desa juga ikut memperkosa korban dalam rentang waktu sejak April 2022 hingga Januari 2023.
Sejak kasus itu bergulir, polisi sudah menangkap 10 tersangka sementara satu orang masih buron.
Mereka adalah inisial Ipda MKS, oknum guru ARH alias AF, AR, AK, oknum kades HR, FL dan NN.
Sebelumnya, menurut keterangan Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono, korban mengaku ada anggota polisi yang ikut memerkosanya.
"Pengakuan korban ada oknum polisi juga yang melakukan persetubuhan dengan korban," katanya.
Adapun kasus ini terungkap saat korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya.
Setelah dilakukan visum di RSUD Anantaloko Parigi, ditemukan luka robekan.
Menurut pengakuan korban pada polisi, dia mengenal para pelaku di sebuah rumah makan di Parigi, tempat korban bekerja sebagai juru masak.
Pelaku membujuk korban dengan iming-iming membelikan baju, ponsel, dan memberi uang.
Terbaru Kapolres menjelaskan, 11 orang pelaku diduga melakukan tindakan pemerkosaan sejak April 2022 sampai Januari 2023.
Perbuatan tersebut dilakukan di tempat berbeda secara berulang kali.
Berikut ini identitas dan profesi 11 pria setubuhi anak 15 tahun di Sulteng, sudah termasuk Perwira Polisi MKS.
1. HR, berusia 43 tahun, salah satu Kepala Desa di Kabupaten Parigi Moutong
2. ARH, berusia 40 tahun, seorang aparatur sipil negara (ASN) dan guru SD di Desa Sausu, Parigi Moutong
3. AK, berusia 47 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ILUSTRASI-OKNUM-POLISI.jpg)