News Video

Modus Ipda MKS Lecehkan Gadis 15 Tahun, Membantu Mencarikan Ponsel Korban yang hHlang

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menjelaskan seusai MKS ditetapkan menjadi tersangka, pelaku langsung ditahan di Polda Suleng.

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus pelecehan yang dialami gadis 15 tahun di Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng) melibatkan oknum anggota Polri, Ipda MKS.

Kini Ipda MKS juga sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus rudapaksa terhadap korban.

Ipda MKS bermodus membantu mencarikan ponsel korban yang hilang.

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menjelaskan seusai MKS ditetapkan menjadi tersangka, pelaku langsung ditahan di Polda Suleng.

"Semalam (Sabtu) kami tahan. MKS kami tahan di Polda bersama tahanan lainnya," imbuhnya.

MKS pertama kali mengenal korban seusai diminta membantu untuk mencarikan ponsel yang hilang.

Dari sana, MKS kemudian merudapaksa korban R.

Dari pengakuannya pula, MKS mengaku merudapaksa korban dalam keadaan mabuk.

Dalam kasus ini, sudah ada 10 tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian.

7 di antaranya yang sudah dibekuk adalah HR (kepala desa), ARH alias AF (guru SD), AK, AR, Ipda MKS, FN (mahasiswa, dan K alias DD.

Sementara tiga lainnya saat ini masih buron.

Diketahui, R dirudapaksa para pelaku sejak 2022 lalu.

Saat itu, ia mendatangi posko banjir di Parigi Moutong dan memberi bantuan logistik.

Dari sana, R berkenalan dengan para pelaku.

Dengan bujuk rayu, R justru dirudapaksa para pelaku hingga Januari 2023.'

R juga dijamjikan pekerjaan di sebuah rumah makan oleh para pelaku.

Sampai ia diiming-imingi uang Rp 50 ribu sampai Rp 500 ribu seusai dirudapaksa.


(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Awal Gadis 16 Tahun di Parigi Moutong Kenal Ipda MKS hingga Dirudapaksa, Minta Tolong Cari HP Hilang

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved