Berita Medan

Gelar Sosperda di Kwala Bekala, Anggota DPRD Erwin Siahaan Janji Sampaikan Keluhan Warga ke Pemko

Anggota Komisi III DPRD Medan, Erwin Siahaan melakukan Sosialalisasi Perda Nomor 10 tahun 2021 tentang Ketertiban dan Ketentraman Kota Medan.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Anggota Komisi III DPRD Medan, Erwin Siahaan saat berfoto bersama masyarakat Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (3/6/2023). Dalam kegiatan itu, Erwin Siahaan berjanji akan membawa keluhan warga ke Pemko Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota Komisi III DPRD Medan, Erwin Siahaan melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketertiban dan Ketentraman Kota Medan di Lapangan Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (3/6/2023). 

Amatan Tribun Medan, seluruh masyarakat di Kelurahan Kwala Bekala sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. 

Baca juga: Anggota Komisi III DPRD Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan

Dalam kegiatan itu, Erwin Siahaan menerangkan, banyaknya aturan dan  ketertiban dan ketentraman yang telah dibuat oleh Pemerintah Kota Medan. 

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu meminta, seluruh warga untuk berani menyampaikan keluhan apapun terkait kondisi yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman di Kota Medan.

"Kita hadir di sini untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 tahun 2021 tentang Ketertiban dan Ketentraman," jelas Erwin Siahaan kepada seluruh warga yang hadir. 

Dikatakan Erwin, kegiatan ini bertujuan untuk memberi informasi terkait adanya beberapa aturan yang tidak boleh dilanggar.

"Misal ini pedagang kaki lima itu harus ditertibkan. Kelurahan sini sering terjadi tawuran juga, silahkan lapor dan keluhkan di sini. Kami ke sini untuk mendengarkan keluhan-keluhan bapak ibu semua tentang ketertiban dan ketentraman," ucapnya.

Dalam sosialisasi tersebut, warga setempat banyak mengeluhkan tentang kasus pencurian di daerah mereka. 

"Di sini keamanannya kurang. Mohonlah pak untuk pihak kepolisian lebih ditingkatkan lagi dalam penjagaannya," ucap Amir, warga setempat. 

Amir juga mengeluhkan tidak adanya tempat pembuangan sampah yang diberikan pihak kecamatan dan kelurahan setempat.

"Tempat ini sering tercium bau tidak enak. Karena, banyak warga yang membuang sampah  rumah tidak pada tempatnya. Ini cukup mengganggu keamanan dan kenyamanan kami," keluhnya.

Baca juga: Erwin Siahaan Menjemput Aspirasi Masyarakat Jalan Maju Raya Simalingkar B

Menanggapi persoalan tersebut, Erwin berjanji akan menyampaikan keluhan-keluhan yang dialami warganya ke Pemko Medan.

"Keluhan ini akan kami bawa ke Pemko Medan. Kami juga minta untuk Satpol PP untuk melakukan penertiban secara harmonis, pada saat menggusur pedagang kaki lima," pungkasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved