Viral Medsos
Terkini Kasus Denny Indrayana, Kini Ditangani Bareskrim Polri, Ini Penjelasan Komjen Agus Andrianto
Laporan terhadap Denny Indrayana teregister dalam Laporan Polisi (LP) bernomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 31 Mei 2023
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.COM - Kabar Terkini Kasus Denny Indrayana, Kini Telah Ditangani Bareskrim Polri.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto memastikan pihaknya akan memanggil mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang dilaporkan mengenai dugaan kebocoran informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilihan umum (pemilu). "Ya pada saatnya akan diperiksa," ujar Agus saat ditemui di Kabupaten Tangerang, Jumat (2/6/2023).
Agus menjelaskan, laporan terhadap Denny itu sedang diteliti oleh kepolisian saat ini.
Dia lantas mengungkit arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang selalu mendalami laporan yang berpotensi menimbulkan keonaran.
"Kan arahan Pak Kapolri sudah jelas, Pak Kapolri sudah sampaikan kita akan dalami laporan tersebut apakah menimbulkan keonaran atau tidak," tuturnya.
Sementara itu, kata Agus, pihaknya juga akan memeriksa saksi ahli dalam kasus ini supaya penanganannya berlangsung secara proporsional.
"Kalau memang itu berita-berita masih belum tentu, kemudian menimbulkan kegaduhan, kan sebaiknya ya nanti kita akan lihat dari keterangan ahlinya seperti apa," imbuh Agus.
Sebagai informasi, laporan terhadap Denny Indrayana teregister dalam Laporan Polisi (LP) bernomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 31 Mei 2023.
Pelapor kasus ini berinisial AWW.
Adapun terlapornya ialah pemilik/pengguna/penguasa akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik/pengguna/penguasa akun Instagram @dennyindrayana99.
Awal muka kasus Denny Indrayana mengeklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu.
Dalam kicauannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi.
Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujarnya.
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kabareskrim-Sambangi-Polda-Sumut.jpg)