Berita Sumut
DPRD Sumut Bakal Panggil PT Pupuk Indonesia Soal Dugaan Penimbunan Pupuk Subsidi
Komisi B DPRD Sumut bakal segera memanggil PT Pupuk Indonesia Grup (PIG) untuk memberikan penjelasan tentang keberadaan ratusan ton pupuk subsidi.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi B DPRD Sumatera Utara bakal segera memanggil PT Pupuk Indonesia Grup (PIG) untuk memberikan penjelasan secara transparan tentang keberadaan ratusan ton pupuk subsidi yang diduga ditimbun.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi B DPRD Sumut, Ahmad Hadian merespon temuan Ombudsman RI
Perwakilan Sumut saat melakukan inspeksi mendadak di gudang pupuk Lini III milik PT Pupuk Indonesia Grup yang berada di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai, pada Senin lalu.
Baca juga: Ombudsman Sebut Belum Undang PT Pupuk Indonesia soal Pupuk Subsidi Langka di Sergai
"Apa maksudnya? Sementara petani selama beberapa tahun ini menjerit karena sulitnya mendapatkan pupuk subsidi. Jangan khianati masyarakat petani. Mereka adalah tulang punggung perekonomian bangsa. Justru harusnya dibantu agar prasarana untuk mereka mudah didapat, sehingga pertanian Sumut maju dan kesejahteraan masyarakat petani semakin membaik dan meningkat," kata Hadian, di Medan, Jumat (2/6/2023).
Politisi PKS ini mengatakan, pihaknya selama ini telah menengarai banyaknya masalah dalam sistem distribusi pupuk subsidi di Sumut.
Salah satunya yakni terlalu panjangnya rantai distribusi.
"Sebelumnya saya pernah mengusulkan dan bahkan mendesak agar memangkas rantai distribusi dan tak perlu terlalu banyak agen didalamnya. Cukup dari produsen ke gudang distribusi di provinsi dan kabupaten lalu langsung ke kelompok tani saja," ungkapnya.
"Sebab, kelompok tani kita rata-rata sudah berbadan hukum. Jadi biarkan mereka yang mengelola sendiri kebutuhan pupuk subsidinya," sambungnya.
Hadian menambahkan, terlalu banyak pihak yang terlibat justru malah menambah persoalan baru.
Misalnya ada muncul oknum-oknum yang diduga mengoplos pupuk subsidi menjadi pupuk non subsidi.
Selain itu, lanjutnya, ada juga yang mewajibkan petani harus membeli paket sarana produksi padi (Saprodi) berupa pupuk subsidi dengan obat-obatan tertentu saat menebus jatah pupuk subsidinya.
Baca juga: SOSOK Jamsaton Nababan, Pria Berdarah Batak yang Jabat Direktur di PT Pupuk Indonesia
Dengan begitu, Ia meminta aparat penegak hukum untuk turun melakukan investigasi persoalan ini.
"Polda Sumut dan Kejati Sumut harus menyelidiki ini. Jika ditemukan unsur pidana didalamnya, jangan segan-segan menegakkan hukum dengan adil. Masyarakat petani sudah cukup dibuat susah selama beberapa tahun ini akibat sulitnya mendapatkan pupuk subsidi," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
DPRD Sumut
Ahmad Hadian
PT Pupuk Indonesia
pupuk subsidi
Komisi B DPRD Sumut bakal panggil PT Pupuk Indones
Tribun Medan
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hadian-Fraksi-PKS-DPRD-Sumut.jpg)