Berita Viral

VIRAL Oknum Kades Gendam Kasir Klinik Kecantikan, Uang Rp4,8 Juta Raib Diembat Kades

Baru-baru ini, viral seorang oknum kades melakukan gendam terhadap seorang kasir di klinik kecantikan. Atas ulahnya itu, uang sebesar Rp4,8 juta pun

Editor: Liska Rahayu
IST
VIRAL Oknum Kades Gendam Kasir Klinik Kecantikan, Uang Rp4,8 Juta Raib Diembat Kades 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral seorang oknum kades melakukan gendam atau manipulasi kesadaran terhadap seorang kasir di klinik kecantikan.

Atas ulahnya itu, uang sebesar Rp4,8 juta pun raib diembat kades.

Aksi kades gendam kasir klinik kecantikan ini terekam kamera CCTV hingga akhirnya viral di media sosial.

Adapun oknum kades gendam kasir tersebut berasal dari Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Ia kini ditangkap polisi karena diduga terlibat aksi gendam di Kabupaten Tuban.

Diketahui, sosok Kades Karangasem itu bernama Anton Arif.

Anton Arif berusia 48 tahun.

Dalam video rekaman CCTV yang beredar yang dikutip Instagram @undercover.id, memperlihatkan Kades Karangasem tengah melakukan aksi gendam di sebuah klinik kecantikan di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Atas aksi ini menyebabkan korban kehilangan sejumlah uang jutaan rupiah.

Dalam menjalankan aksinya, tampak Kades Karangasem ini menggunakan jaket, peci dan wajah yang tertutup oleh masker.

Berawal dari pelaku yang mendekati kasir dengan alasan telah membuat janji pertemuan dengan pemilik klinik.

Pelaku kemudian meminta nomor telepon pemilik klinik tersebut.

Setelah itu, dengan berpura-pura menelpon pemilik, pelaku meminta kasir memberikan uang sebesar Rp 4,8 juta.

VIRAL Oknum Kades Gendam Kasir Klinik Kecantikan, Uang Rp4,8 Juta Raib Diembat Kades
VIRAL Oknum Kades Gendam Kasir Klinik Kecantikan, Uang Rp4,8 Juta Raib Diembat Kades

Aksi yang dilakukan oknum kepala desa ini bikin geleng-geleng kepala karena semestinya memberikan pelayanan dan contoh kepada masyarakat yang baik.

Namun justru melakukan kejahatan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved