Jemaah Haji

2 Calhaj di Medan Kembali Tertunda Keberangkatannya karena Visa Belum Terbit

Dua Jemaah Calon Haji di Embarkasi Medan kembali mengalami gagal berangkat yang seharusnya dijadwalkan menuju Madinah pada Kloter 8.

TRIBUN MEDAN/HO
Jemaah calon haji kloter 8 tengah berada di aula, menunggu pemeriksaan kesehatan, Selasa (30/5/2023). (Tribun Medan/Husna Fadilla) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua Jemaah Calon Haji di Embarkasi Medan kembali mengalami gagal berangkat yang seharusnya dijadwalkan menuju Madinah pada Kloter 8, Rabu (31/5/2023).

Ditundanya keberangkatan dua Jemaah Calon Haji ini, karena terkendala penerbitan visa yang kembali terulang, dimana visa belum bisa dikeluarkan oleh Keduatan Arab Saudi hingga jadwal keberangkatan Calhaj tersebut tiba.

Dimana sebelumnya di keberangkatan Kloter 7 juga terdapat 4 Calhaj yang mengalami hal serupa.

"Jemaah kloter 7 yang sebelumnya terkendala berangkat karena visa sudah ikut diberangkatkan di kloter 8 sebanyak 4 orang," ujar Kabid Umum dan Humas Kemag Sumut, HM Yunus.

Sedangkan jemaah yang tertunda di kloter 8 dengan nomor manifest 194 dan 211, akan diberangkatkan pada kloter selanjutnya melihat kondisi visa yang sedang di proses kedutaan Arab Saudi.

Berdasarkan jadwal yang sudah tersusun, jemaah kloter 8 diberangkatkan melalui Bandara Kualanamu menuju Madinah, dengan nomor penerbangan GIA 3108 pada pukul 13.00 WIB.

Total jemaah yang berangkat pada kloter 8 sebanyak 351 orang, yang berasal dari Kabupaten Tapanuli Tengah sebanyak 75 orang, Kota Binjai sebanyak 14 orang, Kota Medan 251 orang, Kabupaten Deli Serdang 1 orang, dan Kota Pematang Siantar 2 orang.

Ada 2 orang mengalami batal berangkat karena sakit, satu diantaranya sedang menderita TBC Paru dan berobat jalan.

(cr26/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved