Berita Viral

REAKSI Karutan Soal Mario Dandy Dikabarkan Dapat Fasilitas Istimewa di Rutan Cipinang

Mario Dandy yang mendekam di Rutan Cipinang dikabarkan mendapatkan fasilitas istimewa. 

Tayang:
HO
Video Mario Dandy lepas pasang kabel ties pengikat tangannya di kantor polisi viral di media sosial.  

TRIBUN-MEDAN.com - Mario Dandy yang mendekam di Rutan Cipinang dikabarkan mendapatkan fasilitas istimewa. 

Mario telah mendekam di penjara terkait penganiayaan David Ozora. 

Kini, Mario Dandy menunggu proses persidangan.

Selama menunggu proses persidangan, Mario Dandy menjadi tahanan jaksa yang menitipkan penahanannya di Rutan Cipinang.

Terkait hal itu beredar kabar bahwa Mario Dandy mendapat fasilitas istimewa dan spesial di Rutan Cipinang.

Dimana disebutkan Mario Dandy mendapat ruangan sel sendiri yang berada di blok tahanan kasus korupsi.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Rutan kelas I Cipinang, Soekarno Ali menyampaikan isu tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Menurutnya, tidak hanya kepada Mario, tetapo seluruh tahanan baru yang tengah menjalani pengadilan, diterapkan di tahanan sesuai standard operational procedure (SOP) yang berlaku.

"Baik penempatan, dan pelaksanaan penerimaan tahanan baru dilakukan sesuai SOP," kata Ali saat dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Istri Tercinta Meninggal Dunia saat Akan Melahirkan Anak Pertama, Menyedihkan Curhatan Suami

Baca juga: SOSOK David Je, Revolusi Paradigma Pendidikan untuk Indonesia yang Lebih Baik

Ali menjelaskan tahanan dimana Mario ditempatkan berada di blok Mapenaling atau masa pengenalan lingkungan.

Tempat ini diketahui sebagai blok bagi tahanan baru, untuk memahami kondisi juga aturan di rutan terbaru.

"Untuk penempatan di blok Mapenaling," lugasnya.

Hal senada juga dikatakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), bahwa Mario ditempatkan di Rutan Cipinang benar sesuai prosedur.

"Tidak benar ada perlakuan istimewa. Serah terima dilakukan sesuai SOP di antaranya pengecekan berkas, kesehatan dan antigen," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti saat dikonfirmasi awak media.

Mario Dandt Terancam Jadi Tersangka Pencabulan

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved